"Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten/Kota se-Papua diminta untuk mengupayakan tersedianya alokasi anggaran melalui APBD dalam rangka Pelaksanaan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, guna mewujudkan pembangunan data base demi penataan dan ketertiban pendaftaran penduduk serta pencatatan sipil pada masing-masing Daerahnya. Penegasan ini sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Ir. Marthen Tangaran P. MM dalam sambutannya pada acara pembukaan rapat koordinasi kebijakan kependudukan tahun 2010, bertempat di Hotel Permata Paldam Jayapura, Selasa (1/6) pagi.
Hal lain yang menjadi penegasan Marthen, masalah kependudukan khususnya pembangunan database yang kita hadapi saat ini bukanlah masalah sesaat atau masalah jangka pendek, melainkan justru adalah masalah jangka panjang yang berlangsung sepanjang masa. Oleh karena itu, langkah penanganannya pun hendaknya dirancang secara komprehensif, jangka panjang dan berkesinambungan secara terus menerus. “Sebab pelaksanaan administrasi kependudukan harus kita wujudkan bersama-sama, â€Âsingkat dia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas menyadari di Papua ada banyak kendala dalam melaksanakan tertib administrasi kependudukan secara khusus dalam membangun database kependudukan, antara lain karena kondisi geografis, penguasaan bidang tugas, dan SDM yang menguasai teknologi masih sangat kurang serta juga dukungan dalam pendanaan masih sangat terbatas. Hal-hal inilah, lanjut dia, merupakan tantangan yang harus dicari solusinya agar supaya Papua dapat memiliki data base yang baik seperti di daerah lainnya di Indonesia. Sekedar diketahui, kegiatan rapat koordinasi kebijakan kependudukan tahun 2010 tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Ir. Marthen Tangaran P. MM mewakili Gubernur.
Kegiatan yang dihadiri para Kepala Dinas Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Papua tersebut, akan dilangsungkan selama dua hari, dengan sasaran antara lain terlaksananya penyelenggaraan administrasi kependudukan secara terpadu dan berkesinambungan serta terwujudnya database kependudukan maupun tersedianya data penduduk yang valid dan akurat.