Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP,MH meminta para pejabat pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) untuk memahami UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) guna terwujudnya transparansi, akuntabilitas serta tata kelola informasi di provinsi ini. Hal ini disampaikan Gubernur Lukas Enembe dalam sambutan tertulisnyayang dibacakan Asisten Bidang Umum Setda Papua Rosina Upessy, SH pada workshop perspektif peran PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan