Jayapura - Majelis Rakyat Papua (MRP) merekomendasikan Pilkada Bupati/Walikota harus senafas dengan Pilkada Gubernur Papua. Artinya, calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengikuti pelaksanaan Pilkada, haruslah berstatuskan orang asli Papua.
MRP dalam pertimbangannya menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan tersebut berdasarkan semangat UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua. Karena, dengan diberlakukan kekhususan dalam kurun waktu sisa......