Persetujuan tersebut ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur Papua, Barnabas Suebu serta Presiden Direktur dan General Manager PTFI, Armando Mahler di Timika. "Kita harus membangun infrastruktur jalan karena kita mempunyai uang untuk itu. Tailing ini adalah bagian dari konsep pembangunan infrastruktur," ujar Barnabas Suebu seusai menandatangani MoU tersebut. Menurut Barnabas, dengan ditandatanganinya MoU itu, hal-hal mengenai tailing yang selama ini dianggap sebagai masalah telah terselesaikan dan itu terbukti dengan adanya penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB). "Dengan hikmah dari Tuhan, ada penyelesaian dari masalah ini. Ini yang disebut kelemahan telah diubah menjadi kekuatan. Kita harus bangun jalan karena kita punya uang. Tailing ini adalah bagian dari konsep pembangunan infrastruktur itu," ungkapnya.
Kesepakatan-kesepakatan yang disebutkan dalam MoU tersebut adalah, PTFI akan menanggung biaya angkutan dan menumpuk tailing di dalam wilayah kerja PTFI yang mudah dijangkau oleh pihak Pemprov. Selanjutnya, Pemprov Papua akan mengangkut tailing keluar wilayah kerja PTFI sesuai dengan rencana penggunaannya.Pemprov kemudian akan bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dalam pemanfaatan tailing tersebut. Pemprov dan PTFI akan melibatkan Pemerintah Daerah Mimika untuk melakukan studi kelayakan mengembangkan proyek industri untuk mendayagunakan tailing sebagai bahan baku pembuatan bata, pipa, beton cetak dan produk-produk terkait lainnya. Industri yang dimaksud akan dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berlokasi di Timika.
PTFI setuju untuk memberikan bantuan tenaga ahli dan manajemen proyek kepada Pemprov, baik langsung maupun lewat perusahaan sub kontraktor/konsultan dimana seluruh biaya ditanggung PTFI. Acara penandatanganan MoU itu dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov Papua, Bupati Timika Klemen Tinal, perwakilan dari LAPI ITB, manajemen PTFI dan wartawan. Dalam beberapa tahun terakhir, PTFI telah bekerja sama dengan LAPI ITB untuk melakukan penelitian dan pengembangan mengenai teknologi pemanfaatan tailing untuk pembangunan infrastruktur dan bahan konstruksi. Hasil penelitian LAPI ITB itu menunjukkan bahwa tailing merupakan bahan baku konstruksi yang sangat baik. Tailing antara lain dapat digunakan untuk bahan baku pipa, bata, beton cetak, bahan baku jembatan dan bahan baku jalan.
Armando Mahler dalam pidatonya menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap nota kesepahaman itu dapat menjadi langkah yang berarti untuk mewujudkan pembangunan Papua dengan mengunakan sumber daya yang telah siap tersedia. Armando juga berharap kerja sama antara Pemprov Papua, Pemda Mimika dengan PTFI maupun instansi-instansi terkait dapat terus berlangsung, bahkan ditingkatkan di waktu-waktu mendatang.
"PTFI mempunyai komitmen untuk selalu menerapkan best practice dalam pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan khususnya terhadap pengelolaan tailing. Untuk itu, PTFI melakukan audit secara berkala, baik internal maupun eksternal guna mengevaluasi kepatuhan, sistem pengelolaan dan praktik-praktik pengelolaan lingkungan kami," papar Armando. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Adwin R. Ichwan dalam kesempatan itu mengemukakan, Pemprov Papua akan membangun jalan arteri dari Jayapura menyusuri pantai sampai Nabire. Kemudian dari Jayapura akan dibangun jalan menuju Wamena. "Dari Wamena akan dibangun jalan ke Mulia, seterusnya ke Timika. Dari Timika, infrastruktur jalan akan dibangun menuju Enarotali dan selanjutnya ke Nabire. Sementara itu, dari Timika juga akan dibangun jalan lain menuju ke Yahukimo," katanya. Gubernur berharap pada Maret 2007, bahan baku dari tailing tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan proyek infrastruktur jalan di sejumlah kabupaten di daratan Papua.