Menanggapi hal tersebut Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH mengatakan akan menindaklanjuti mengenai data dari BPK tentang hasil audit yang tidak ditindaklanjuti selama empat tahun anggaran itu. “ Ini merupakan masukan yang sangat berharga untuk pemerintah provinsi,” ujarnya, usai melantik 16 pejabat eselon II di Sasana Krida, Senin(8/1) kemarin. Bahkan menurut gubernur, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas satu demi satu kasus dugaan korupsi yang terjadi, kemudian akan di pilah-pilah kasus per kasus.
“Intinya kalau ada kasus-kasus yang parah, yang bukti hukumnya lengkap, tidak perlu ditutup-tutupi. Dengan tetap memegang kepada asas praduga tidak bersalah. Kita tidak ingin memvonis seseorang sebelum terbukti ia bersalah,” tegas Suebu.
Mengenai temuan BPK yang tidak pernah ditindaklanjuti pemerintah provinsi Papua selama 20 tahun, Gubernur membenarkan adanya, namun karena temuan itu ada sebelum dia menjabat gubernur, sehingga dia tidak mau memberi komentar.
“Ini baru pertama kali BPK lapor. Justru saya yang mendorong mereka untuk cepat lakukan audit BPK dan KPK. Bukan soal apa, tetapi kita harus tahu keadaan sesungguhnya. Karena kita ingin memperbaiki semua ini,” ujarnya lebih lanjut. Untuk jangka panjang, ia berharap, mudah-mudahan praktek-praktek korupsi akan berkurang dan Papua kedepan berkembang menjadi suatu pemerintahan yang bersih dan menjadi contoh bagi daerah lain. Lebih jauh Gubernur Suebu mengatakan, menyikapi adanya temuan menyangkut kasus-kasus korupsi, harus terlebih dahulu lihat kasus itu satu demi satu, lalu diperiksa bukti-buktinya baru dipihal-pilah. Ada yang sifatnya peringatan, ada yang sifatnya hukuman administrasi, ada yang sifatnya diproses secara hukum. “Dalam bulan Januari ini, akan dilaksanakan rapat,” tandasnya.