Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) kini hadiri di Jayapura. Pembukaan kuliah perdana bagi program Diploma III Akuntansi Khusus Pengelola Keuangan Daerah/Auditor, diresmikian oleh Kepala BPKP Pusat, Drs. Didi Widayadi, MBA, bertempat di Aula Kantor BPKP Perwakilan Papua, Senin (29/1). Para peserta yang akan mengikuti pendidikan direkrut dari Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil instansi-instansi Pemerintah Provinsi Papua. Pendidikan ini bersifat khusus dilaksanakan selama 1 tahun, dan diikuti oleh para Sarjana dan lulusan Diploma III semua jurusan kecuali dokter dan tenaga pendidik atau guru. Selama pendidikan, mereka akan dibekali pengetahuan praktis dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan daerah termasuk kemampuan mengimplementasikan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA versi 2.1). Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka diharapkan kompeten sebagai pengelola keuangan daerah dan mampu sebagai motor penggerak penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah atau instansi, serta menyusun dan menyiapkan RASK, DIPA, APBD, RPJM/Renstra, LAKIP, LKPJ Gubernur/Bupati/Walikota dan tugas-tugas lainnya dibidang pemerintahan. Kepala BPKP Pusat, Drs. Didi Widayadi, MBA, dalam sambutannya berharap agar STAN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya mewujudkan clean government menuju good government di Papua. Lebih spesifik lagi, pihaknya berharap agar para peserta yang direkrut dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, dengan sebaik-baiknya. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Papua, Bambang Setiawan mengatakan pada saat rencana pendidikan ini diumumkan secara luas, tercatat sebanyak 58 orang pendaftar. Namun diantaranya hanya 38 orang yang mengikuti ujian seleksi, dan hanya 30 orang yang dinyatakan lulus. Kaitannya dengan ini, pihaknya meminta kepada Gubernur untuk mempertimbangkan dan memperhatikan jenjang karier mereka selepas pendidikan agar tetap berada dalam korps keuangan dan tentu saja kepada mereka layak diberikan reward dalam bentuk tunjangan jabatan fungsional. Hal ini dimaksudkan agar peserta pendidikan yang telah lulus dapat berdayaguna dan berhasil guna untuk nantinya tetap membina mereka secara fungsional dalam kedinasan walaupun mereka sudah ditempatkan diinstansi Pemerintah Daerah. Papua Butuh 1000 Orang Akuntan Sementara itu, Ketua BPKP Pusat, Drs. Didi Widayadi, MBA dalam keterangannya mengatakan Provinsi Papua membutuhkan sekitar 1000 orang ”penjaga uang” atau para akuntan untuk menjaga dan mengawal pengelolaan keuangan daerah di tanah ini. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan oleh pengguna keuangan Pemerintah Daerah kedepan tidak sampai bocor. ”Butuh 1000 orang penjaga uang di Papua yang akan menjaga maupun mengawal keuangan daerah agar supaya nantinya dalam penggunaan tidak sampai bocor,” tegasnya saat memberikan keterangan pers, di Ruang Kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, usai meresmikan kuliah perdana STAN di Jayapura, Senin (29/1). Sementara itu, Sekda Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng mengatakan, kaitannya dengan perekrutan STAN dari CPNS yang belum beraktivitas di kantornya, hal demikian sesuai merupakan sesuai instruksi dan keinginan Gubernur Suebu. Menurutnya, maksud dan tujuannya adalah Gubernur Suebu berkeinginan agar sebagian perekrutan siswa STAN dari CPNS karena pegawai tersebut belum terkontaminasi dengan atmosfir praktek-praktek KKN. ”Jadi bapak Gubernur menginginkan sebagian perekrutan dari CPNS yang belum masuk bekerja dikantor dinas, karena mereka belum terkontaminasi dengan hal-hal berbau KKN di dinas-dinas. Ini yang kemarin menjadi pertanyaan dari para Kepala Instansi untuk supaya dipahami demi terwujudnya clean government pengelolaan keuangan di Papua,” tuturnya. Indonesia Indeks Tertinggi Kasus Korupsi Ketua BPKP Pusat, Drs. Didi Widayadi, MBA mengatakan, Indonesia merupakan negara yang paling tinggi tingkat kasus korupsinya didunia. Didi mengatakan potensi kasus korupsi yang terus meluas detiap tahunnya, dipicu oleh lemahnya pengawasan serta dimungkinkan oleh UU. Hal itu, dikatakannya, saat memberikan keterangan pers, di Ruang Kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, usai meresmikan kuliah perdana STAN di Jayapura, Senin (29/1). Kaitannya dengan penyalahgunaan keuangan daerah, Didi mengatakan, ada perbuatan yang merugikan daerah tapi belum masuk kategori pidana. Fungsi BPKP adalah memperbaiki apabila ada perbuatan yang disengaja atau tanpa disengaja merugikan keuangan negara. Namun untuk perbuatan merugikan daerah yang masuk kategori perbuatan melawan hukum akan langsung diproses, guna meminimalisasi praktek-praktek korupsi di Indonesia. Didi juga berpesan kepada pihak-pihak pengguna keuangan untuk memanfaatkan BPKP dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan RAPBD Minimal 31 Desember Guna tertibnya pengelolaan keuangan daerah sesuai Kepmendagri Nomor 13, dalam menyokong pelaksanaan pembangunan di Papua, Ketua BPKP Pusat, Drs. Didi Widayadi, MBA menghimbau Gubernur/Bupati/Walikota se-Papua untuk menyelesaikan penyusunan RAPBD paling lambat tanggal 31 desember. Ia menilai, penyusunan, pembahasan dan pengesahan anggaran belanja daerah yang tepat waktu, akan meminimalisasi praktek-praktek KKN di Papua. ”Kalau RAPBD disusun tepat waktu sesuai Kepmendagri maka praktek KKN dapat diminimalisasi. Tetapi kalau RAPBD baru mau disusun Februari maka uang akan terlambat turun atau uang yang ada dimasukan ke Bank untuk dibungakan tapi ekonomi kerakyatan tidak berjalan. Contoh lainnya, akan ada penunjukan langsung untuk pekerjaan pengadaan misalnya dan lainnya. ini yang sebenarnya perlu diantisipasi karena ketepatan waktu juga menentukan,” katanya.