Proyek Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (PKM) Provinsi Papua, untuk pembangunan pasar perbatasan di Distrik Waris Kabupaten Keerom, hingga saat ini sudah mencapai 30 persen. Pekerjaan pembangunan pasar ini, telah mulai dilakukan pada awal Bulan Januari 2007 lalu, melalui Pemerintah Kabupaten Keerom. Pasar yang didedikasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah perbatasan ini, dibangun dengan alokasi dana senilai Rp. 600 juta yang bersumber dari dana Kementrian Koperasi RI. Selain bertujuan untuk meningkatkan perekonomian maupun menciptakan perdagangan masyarakat diwilayah perbatasan, pembangunan pasar perbatasan ini juga ditujukan untuk menampung hasil-hasil komoditi masyarakat di Waris. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Papua, Drs. Kaleb Worembai, Kamis (1/2), di Kantor DPRP, usai mengikuti pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2007.
Lebih jauh Kaleb menjelaskan, pembangunan pasar perbatasan memiliki potensi tinggi untuk memasarkan hasil-hasil komoditi masyarakat dibidang pertanian, diantaranya Kakao. Disamping itu, sesuai arahan Menteri Koperasi, pengembangan wilayah perbatasan dalam tahun-tahun kedepan amat sangat vital untuk menggiatkan eksport-import komoditi asal Papua kepada negara tetangga (PNG). “Untuk itu, mulai tahun ini wilayah perbatasan akan mulai kami bangun guna mendukung penciptaan perdagangan melalui pembangunan pasar yang menampung hasil-hasil komoditi masyarakat. Tujuan utamanya tentu adalah untuk mensejahterakan masyarakat diwilayah perbatasan,” kata Kaleb. Kaleb menambahkan, tahun ini, Dinas Koperasi & PKM Provinsi Papua menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp. 6,1 milyar yang bersumber dari dana Dekonsentrasi. Dana ini akan diarahkan pada perkuatan koperasi berkualitas serta perkuatan wirausaha baru, yang tentunya mendapat porsi lebih dalam penganggaran. Dalam tahun ini Dinas Koperasi kembali pula mendapat alokasi anggaran untuk perkuatan modal usaha bagi pengusaha kecil dan menengah. Namun, untuk program ini akan langsung ditangani oleh Kabupaten/Kota masing-masing, guna menghindari terjadi miss komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan kata lain, dana perkuatan modal usaha akan diturunkan ke kabupaten/kota sesuai dengan besaran dana yang dibutuhkan.