Ikatan Arsitek Indonesia disingkat IAI Provinsi Papua menilai, sebagian besar struktur bangunan di Jayapura, sangat tidak memenuhi syarat. Hal demikian tercermin dari posisi bangunan gedung yang tampak miring dan lebih kebawah, sehingga bangunannya tidak lagi ideal, tidak sehat serta dapat mengancam jatuhnya korban jiwa. IAI menghimbau para pemilik modal untuk mentaati aturan ijin bangunan yang telah ditetapkan oleh Pemeritah Daerah (Pemda). Pemda juga dihimbau untuk tidak asal-asalan memberikan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB kepada para pemilik modal, demi meraup sejumlah rupiah, dalam upayanya memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua IAI Provinsi Papua, Ir. Oto Riskandar mengatakan hal itu disela-sela Cine Arch Presentasi Pengisian Formulir Sertifikasi Keahlian Arsitek (SKA), bertempat di Hotel Youtefa, Jayapura. “Struktur bangunan yang tidak layak karena izin pembangunan gedung berlantai empat namun dipaksakan menjadi lima lantai dengan tanpa merubah fondasi bangunan dibawahnya. Ini menyebabkan struktur bangunan tidak lagi ideal dan dapat mengancam jatuhnya korban jiwa bila nantinya ditempati. Seperti kita lihat bangunan di depan Kantor Cenderawasih Pos, bangunan hotel di jalan Koti depan pelabuhan dan di Weref, juga bangunan di Kota Raja. Semua bangunan itu tidak layak, karena sudah tidak memenuhi syarat,” kata Oto. Masyarakat Kota Jayapura saat ini kurang memanfaatkan tenaga arsitek, karena berasumsi bahwa menggunakan tenaga arsitek butuh pembiayaan yang besar. Padahal sebenarnya tidaklah demikian. Justru dengan menggunakan tenaga arsitek, selain hanya merogoh kocek dengan harga yang relatif murah, masyarakat bisa mendapatkan rumah atau bangunan yang sehat dan ideal untuk dihuni. “Penggunaan tenaga arsitek sebenarnya memberikan manfaat yang multi ganda karena berbagai tenaga yang ada sarat akan pengalaman dan dapat diandalkan. Tidaklah mahal untuk menggunakan tenaga arsitek, karena dari segi uji tahan gempa, pembangunan ruang yang ideal dan sehat, serta dari segi kenyamanan, keseluruhanya dihitung secara mendetail. Kalau hanya menyuruh lulusan STM itu juga bisa, namun garansi yang diberikan oleh para tenaga arsitek tentu memiliki hasil yang lebih memuaskan,” tuturnya. Menilik soal sinergi IAI dengan Pemerintah Daerah (Pemda), kata Oto, saat ini IAI tengah mengupayakan agar berbagai arsitektur bangunan yang akan dibangun kedepan, bernuansakan ornamen Papua. Dan dari situ diharapkan dapat segera diperdakan oleh DPRP Papua, layaknya Perda yang ditetapkan oleh DPRD Kota Jayapura pada tahun 2004 tentang asesoris dan ornamen bangunan di Kota Jayapura, yang harus melambangkan bangunan khas budaya Papua. Dalam waktu dekat pula, akan digelar seminar tentang arsitektur khas Papua, guna mendukung terwujudnya rencana itu. “Kita akan coba lakukan pembangunan awal di pintu masuk Kota Jayapura, yakni di Sentani Kabupaten Jayapura, karena kita berkeinginan saat orang turun dari pesawat dapat langsung tahu saat melihat bangunan di Jayapura, oh ini Papua,” cetusnya.