Gubernur Barnabas Suebu mengatakan penyusunan RAPBD 2007 dirancang dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang baru berbeda dengan APBD Tahun 2006 yang dirancang dan dilaksanakan dengan mangacu pada Rencana RPJM sebelumnya. Disamping itu, APBD Tahun 2006 dirancang dan dilaksanakan dengan tidak mengacu pada sistem, mekanisme dan prosedur anggaran yang diatur dalam
PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006. Sedangkan RAPBD Tahun 2007 telah dirancang dengan sangat sungguh-sungguh mengikuti sistem, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006. dan PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan RAPBD Tahun 2007. ”Perlu dilihat bahwa terjadi perubahan yang sangat mendasar pada struktur anggaran, dimana struktur anggaran tahun 2007 dan tahun-tahun sebelumnya yang mencerminkan piramida terbalik telah dirumah menjadi struktur yang pyramidal pada Tahun 2007 hingga seterusnya. Dengan demikian, diharapkan semangat anggaran pembangunan kedepan, lebih berpihak dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta semangat untuk menegakkan disiplin anggaran yang berbasis kinerja, dan yang akuntabel,” kata Gubernur Suebu dalam sambutannya, disela-sela acara coffie Morning dengan pers di Jayapura, bertempat di Gedung Negara, Sabtu pekan lalu.
Dijelaskan Gubernur Suebu, dalam program kerja kedepan, agenda utama pembangunan di Papua adalah menata kembali pemerintahan daerah dalam rangka membangun pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance) pada semua jajaran dan tingkatan. Secara umum, Gubernur menjabarkan, penataan kembali pemerintahan daerah dalam tahun anggaran 2007 adalah dengan melakukan reformasi birokrasi (bureaucracy reform) dan reformasi keuangan (budgetary reform), serta reformasi sistem pengadaan barang dan jasa. “Khusus mengenai reformasi birokrasi ada dua upaya besar yang akan kita mulai, yakni penataan dan pemantapan sistem serta kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia pemerintahan,” kata Gubernur Suebu dalam pidatonya, tentang nota keuangan serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2007, di Ruang Sidang DPR Papua, Senin (26/2) kemarin. Dikatakan Gubernur, penataan dan pemantapan sistem kelembagaan, dilakukan melalui penciutan dan perampingan struktur pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan cara mengurangi jabatan structural dan memperbanyak tugas-tugas fungsional untuk melayani masyarakat pada tingkat yang paling bawah. Selain itu, akan pula diperkuat tata pemerintahan pada distrikdan kampung,
sehingga para ujung tombak ini, yang berada pada garis depan untuk melayani masyarakat, benar-benar mampu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Lanjut Suebu, pada tahun 2007 ini, akan mulai dilakukan pengembangan SDM pemerintahan melalui program peningkatan kapasitas dan perencanaan SDM. Data base kepegawaian akan dipermantap pada tahun ini, sehingga dapat mencerminkan kapasitas dan kebutuhan pengembangan diri setiap pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, bahkan sampai ke tingkat kabupaten/kota. “Dengan cara ini, maka career path atau jalur karir setiap pegawai dapat dirancang dengan baik, dan potensi yang mereka miliki benar-benar dapat digunakan, dimanfaatkan dan disalurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Suebu. Sedangkan pada reformasi anggaran, Suebu mengatakan akan dilakukan melalui program utama, yakni penataan seluruh sistem administrasi keuangan melalui pengembangan sistem informasi dan manajemen keuangan daerah yang meliputi perencanaan, monitoring, audit dan akuntabilitas serta meletakan dasar untuk membangun sistem pengadaan barang dan jasa secara independen. Kedua program ini memungkinkan seluruh sumber daya keuangan, dapat dikelola secara fully computerized, karena pemerintah menggunakan teknologi informasi yang terkini. Agenda utama yang kedua, dikemukakan, adalah membangun Papua yang damai dan sejahtera. Hal ini dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu people centered development atau pembangunan yang berpusatkan manusia, dan growth centered development yang merupakan pembangunan bertumpu pada pertumbuhan. Pembangunan yang berpusatkan pada manusia diidentikan dengan pelaksanaan RESPEK atau Rencana Strategis Pembangunan Kampung, yang akan dimulai dengan melibatkan seluruh kampung di tanah Papua mulai tahun 2007 ini.
”Pertama kali dalam sejarah, seluruh kampung di Papua menerima dana tunai rata-rata Rp. 100 juta perkampung. Tentunya program ini akan melalui pendampingan yang intensif,” kata Gubernur. Selain dana block grant senilai rata-rata Rp. 100 juta perkampung, masih ada program pembangunan kampung lainnya dalam bentuk program sektoral yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan para donor yang berasal dari lembaga internasional dan negara sahabat. Program sektoral ini mencakup seluruh kebutuhan mendasar masyarakat, meliputi pangan dan gizi, kesehatan, pendidikan, perekonomian, perumahan, air bersih, jalan dan jembatan kampung, serta lainnya. Dengan demikian total dana yang beredar di kampung akan mencapai Rp. 2 Triliun dalam tahun 2007 ini. Untuk agenda yang ketiga, lanjut Gubernur, bersama-sama dengan masyarakat Papua menciptakan Papua sebagai tanah damai melalui penciptaan masyarakat yang takut akan Tuhan, tertib, patuh pada hukum, demokratis, menghargai HAM, dan menghargai budaya.
Pada agenda yang terakhir, akan dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur, meliputi pembangunan transportasi, air untuk minum, energi (listrik), dan telekomunikasi.
Ditambahkan Gubernur, pelaksanaan program kerja yang dicanangkan perlu mendapat dukungan dari semua pihak, baik dalam hal pelaksanaan kegiatan, penganggaran, hingga kepada pengawasannya. Dengan begitu, Suebu berharap dalam beberapa tahun kedepan, kesejahteraan masyarakat dikampung-kampung mulai meningkat, bertumbuhnya bidang perekonomian seiring dengan terbangunya infrastruktur, serta meningkatnya pelayanan kesehatan dan bidang pendidikan dikampung.