Alokasi anggaran infrastruktur Provinsi Papua Tahun 2007, yang telah ditetapkan senilai Rp 1,3 triliun lebih, ternyata mengalami penambahan anggaran menjadi Rp 1.481 triliun. Kenaikan anggaran terjadi pada program kegiatan keciptakaryaan dan bidang pengairan dalam mendukung program kerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Provinsi Papua 5 tahun kedepan. ”Dana infrsatruktur meningkat menjadi Rp 1.481 triliun. Kenaikan anggaran terjadi pada kegiatan keciptakaryaan dan bidang pengairan,” kata Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Badan Perenecanana Pengendalian dan Pembangunan (BAPPEDA) Provinsi Papua, Drs S. Watimena, M.Si, Jumat (9/3) kemarin, di Kantor Gubernur.
Kembali dijelaskan, dana yang sudah dialokasikan berdasarkan amanat UU 21 tahun 2001 jumlahnya hanya mencapai Rp 1.325 triliun, namun ditambah dengan dana yang dialokasikan melalui kegiatan keciptakaryaan dan bidang pengairan, maka jumlahnya meningkat menjadi Rp 1.841 Triliun. Dana ini lanjutnya, akan dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang berkualitas, termasuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih, serta berbagai fasilitas infrastruktur dalam arti luas. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan sebagaimana yang direncanakan dalam RPJM atau visi misi Gubernur Papua.
Kedepan, apabila dalam waktu empat tahun berjalan, anggaran infrastruktur dilaksanakan dan dijalankan secara baik dan bertanggung jawab, maka dapat dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Papua akan memperoleh hasil yang baik. Hal demikian pula tentu akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang tinggal dikampung-kampung. Kaitannya dengan ini, Ia berharap agar fungsi pengawasan kedepan, dapat
berjalan lebih maksimal serta dapat menjadi faktor pendukung suksesnya pembangunan wilayah perkampungan, seperti yang dicanangkan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH dalam visi dan misinya dalam membangun Papua selama 5 tahun mendatang.