Pembangunan kehutanan adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk dapat mewujudkannya hanya mungkin dapat terlaksana apabila ada dukungan penuh oleh segenap anggota masyarakat. Karena dengan manusia yang berkualitas dan kehidupan yang sejahtera, pembangunan kehutanan akan dapat terlaksana lebih efektif dan optimal. Untuk itu, maka upaya peningkatan peran serta masyarakat telah dilaksanakan melalui berbagai program dan kegiatan, diantaranya adalah gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan, kecil menanam dewasa memanen, hutan tanaman rakyat, pembangunan hutan bersama masyarakat, hutan kemasyarakatan dan lainnya.
”Kita perlu menyadari bahwa upaya peningkatan peran serta masyarakat tidak lain adalah merupakan bagian dari upaya komunikasi kita dengan masyarakat. Didalam komunikasi, kita harus benar-benar yakin bahwa apa yang kita komunikasikan itu memang untuk kepentingan masyarakat, dan dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat itu sendiri. Karena itu, komunikasi kita tidak boleh bersifat verbalistis tetapi juga harus memberi percontohan dan keteladanan nyata, yang langsung dapat menyentuh hasrat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan, ”kata Menhut MS. Kaban dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Papua, Drs. Hendrik P. Kaisepo, pada Upacara Bendera Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-24, di Balai Konservasi SDA Papua, Kota Raja, Jayapura. Peran dan fungsi sumberdaya hutan dalam perekonomian nasional sudah dirasakan dan diakui masyarakat luas. Tetapi keberhasilan yang menggembirakan itu diakui masih menyisakan banyak masalah yang belum dapat diselesaikan secara tuntas.
"Sementara itu, faktor internal dan eksternal banyak mempengaruhi pelaksanaan pembangunan nasional kita. Semuanya itu, berarti dapat pula
mempengaruhi proses dan keberhasilan pembangunan kehutanan. Oleh karena itu, Menhut MS Kaban meminta lima kebijakan prioritas Departemen Kehutanan yang telah dicanangkan sejak tahun 2004, untuk tetap dipakai sebagai landasan dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan kehutanan. Menhut mengakui, pada usia ke-24 banyak kemajuan yang telah dicapai oleh Departemen Kehutanan, namun tanggung jawab sebagai rimbawan dalam melaksanakan amanah menjaga kelestarian hutan juga justru semakin berat dan kompleks. Dewasa ini banyak masalah kehutanan yang sifatnya majemuk, yang hanya mungkin di selesaikan melalui upaya lintas sektoral.
"Untuk itu, lanjutnya langkah-langkah koordinatif diantara instansi yang terkait sangat penting peranannya. Disisi lain, tambahnya, pelaksanaan pembangunan kehutanan itu sendiri seringkali harus menjangkau bidang yang sangat luas diluar kehutanan. Semuanya itu, mendorong jajaran rimbawan Indonesia untuk melaksanakan berbagai koordinasi dengan instansi terkait, baik Pemerintah Daerah, swasta, LSM dan tokoh masyarakat. Hal ini guna terwujudnya pelaksanaan pembangunan kehutanan di tanah air.