Guna mengantisipasi tingkat konsumsi masyarakat terhadap makanan dan obat secara tidak rasional bahkan berlebihan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kesiapannya untuk menunjang kegiatan pengawasan tersebut, sehingga peredaran makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi tetap terkontrol dengan baik. Disamping itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapura diminta untuk lebih meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, disamping kegiatan pengawasan terhadap sarana, baik produksi, distribusi dan pelayanan agar tujuan melindungi masyarakat dari kegiatan mengkonsumsi produk-produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dapat dicapai dengan baik. Demikian ditegaskan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hasegem, SE, pada acara Pembukaan Rapat Konsultasi Teknis Wilayah Timur Badan Pom RI, bertempat di Ballroom Cenderawasih, Swiss Belhotel, Jayapura, semalam.
Sementara itu, Kepala Badan POM RI, DR. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, Sp.FK, dalam sambutanya mengakui bahwa menghadapi tantangan peredaran makanan dan obat seiring dengan berkembangnya jaman, tentu tidaklah mungkin Badan POM berperan sebagai pemain tunggal, walaupun dari tiga kali penilaian oleh Badan Dunia WHO, diperoleh nilai kinerja rata-rata 96 dari maksimum 100. Peluang dan tantangan tersebut, kata Husniah, harus dihadapi secara team work yang olid dengan melibatkan berbagai sektor, utamanya Pemerintah Daerah. Karena kemitraan dengan Pemerintah Daerah, amat sangat penting, mengingat Badan POM tidak memiliki aparat hingga ketingkat kabupaten, kota, Padahal transaksi terbesar komoditi obat dan makanan justru terjadi pada level administrasi itu.