BIAK- "Pertemuan gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat serta para pimpinan DPRP dan DPRD Papua Barat menjadi sejarah baru bagi daerah ini, sebab sejak berdirinya provinsi Papua Barat (dulu Irjabar) baru pertama kali ini ada pertemuan resmi diantara kedua pemerintahan provinsi ini. Selama ini hanya terjadi perselisihan diantara kedua provinsi dimana pemekaran provinsi Irjabar (Papua Barat) tidak mendapat restu dari provinsi Papua sebagai provinsi induk. bahkan hingga saat ini payung hukum provinsi Papua Barat yang legalitas belum ada. sehingga dalam pertemuan yang berlangsung di Biak selama 2 hari ini menjadi suatu agenda yang dibicarakan sejalan dengan UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Pertemuan kedua pemerintahan provinsi ini diawali dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), guna menyamakan persepsi dalam hal pembangunan dan pelaksanaan pelayanan bagi rakyat di Tanah Papua.
"Seperti yang disampaikan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH saat pembukaan Rekerda yang dihadiri seluruh Bupati/Walikota seluruh tanah Papua, Rabu (18/4) kemarin, dimana Papua adalah satu tetapi dua, dua tetapi satu. Artinya satu dalam pelayanan kepada rakyat, walaupun dua dalam administrasi pemerintahan (provinsi). Oleh sebab itu, kata Suebu dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat Papua yang masih miskin,program pembangunan Provinsi Papua dan provinsi Papua Barat harus singkron. seperti pembangunan jalan dan sarana transportasi yang menghubungkan antar kabupaten yang merupakan jalan trans Papua, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. Untuk itu dana Otsus yang diberikan kepada kampung sebesar Rp 100 juta tidak saja diberi bagi provinsi Papua, tetapi juga untuk seluruh kampung di Papua Barat. Menurut Suebu, ada empat fokus pembangunan yang harus dilaksanakan dalam memberantas kemiskinan yakni pemberdayaan kampung, pembangunan infrastruktur, investasi dan pemberantasan korupsi melalui reformasi di birokrasi.
"Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Abraham O Ataruri mengatakan Tanah Papua memiliki kekayaan alam yang cukup besar, namun masyarakat masih hidup dibawah garis kemiskinan, oleh sebab itu kita akan mengusulkan kepada pusat agar pengelolaan SDA bidang perikanan, kehutanan dan tambang diberikan kewenangan di provinsi, hanya ketiga sektor itulah yang merupakan sumber PAD bagi kedua provinsi ini, sektor lain seperti jasa, perdagangan dan industri belum ada di Papua. Bahkan Bram Ataruri berharap tidak lagi ada Illegal Logging dari Papua, sebab illegal logging telah ikut menciptakan penderitaan bagi rakyat Papua. Untuk itu perlu dilakukan pegawasan oleh semua pihak. hal ini juga akan memungkinkan untuk dibangunnya industri kayu di Papua yang akan memberikan peluang bagi terciptanya lapangan kerja.