"Untuk mengefektifkan pelaksanaan anggaran ditahun 2007 ini, Pemerintah Provinsi Papua akan meminta kepada Pemerintah Pusat agar dapat mencairkan dana Otsus tahap pertama dan kedua secara bersamaan. Demikian dikatakan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, MM dalam satu kesempatan, kemarin. Menurutnya , total Dana Otsus yang dialokasikan kepada Papua untuk tahun 2007 ini adalah sebesar Rp. 3,2 Trilyun, yang setara dengan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Untuk pencairan tahap pertama, biasanya Pemerintah Pusat memberikan 45 persen dari total anggaran tersebut. Sehingga dengan turunnya tahap satu dan dua secara bersamaan, diharapkan pengelolaan anggarannya semakin efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Achmad Hatari mengatakan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua tahun anggaran 2007 senilai kurang lebih Rp. 3, 2 trilyun, nantinya akan digunakan untuk membangun dua Provinsi, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Untuk dana pembangunan infrastuktur, baik di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, senilai 750 miliar dari dana otonomi khusus tahun anggaran 2007 ditambah dengan dana sisa (cerry over) tahun anggaran 2006 senilai 637 miliar, sehingga total anggaran pembangunan infrastuktur Papua dan Papua Barat tahun 2007, sekitar 1.3 triliun. “Jadi sekitar 1.3 triliun di tahun ini untuk pembangunan infrastuktur baru pertama kali terjadi di tanah Papua dan ini sesuatu angka yang spektakuler,” katanya.
Disisi lain, ada sekitar 3.400 kampung di Papua dan Papua Barat (Provinsi Papua 2600 Provinsi Papua Barat 1800 kampung) yang akan mendapat Otsus dalam bentuk block grant yang langsung dikelola oleh masyarakat kampung. “Jadi, akan lebih efektif apabila dana ini diturunkan secara bersamaan. Sehingga penyerapan anggaran bisa tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan harapan,” tegasnya.