Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, Senin (23/4), menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2007, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur. Dokumen diserahkan secara simbolis oleh Gubernur kepada 5 perwakilan SKPD. Total DPA yang diserahkan Gubernur senilai Rp. 5.780.492.704.196, yang terbagi atas dua pembelanjaan, yakni belanja bersifat wajib Rp. 5.580.465.824.196 dan belanja yangbersifat pilihan Rp. 200.026.880.000. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH menegaskan untuk penyerahan DPA ditahun-tahun mendatang, dimulai dari 2008, agar sedapat mungkin dilaksanakan pada bulan Januari, sehingga serapan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Acara seperti ini untuk tahun 2008 kita usahakan dilakukan pada bulan Januari 2008 dan bukan dibulan April seperti saat sekarang ini. Untuk itu, semua perencanaan anggaran dari semua SKPD harus masuk dalam matriks Konsolidasi Perencanaan Dan Penganggaran atau MKPP. APBD 2008, juga mulai diisi sejak kita selesai Musrenbang di Biak minggu lalu. Dan semua SKPD diwajibkan untuk berikan prasentase bulan April – Agustus dalam satu format yang sama, yakni pada format MKPP,” tegas Gubernur.
Gubernur Suebu menambahkan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggarannya. Sistem audit akan diberlakukan secara sistematis, sehingga pengelolaan anggarannya dapat berjalan sesuai harapan
“Setiap satu sen mutlak harus dipertanggungjawabkan untuk kemudian masuk dalam audit system dan selanjutnya masuk dalam LKPJ Gubernur. Untuk itu, akan ada audit yang sifatnya rutin untuk memantau pengelolaan anggaran, sehingga bisa tepat sasaran pengelolannya,” kata Gubernur. Belanja bersifat wajib Rp. 5.580.465.824.196, terbagi atas bidang pendidikan sebesar Rp. 203.499.086.200,- bidang kesehatan Rp.226.517.855.500,- bidang pekerjaan umum Rp. 1.146.256.632.042,- bidang perumahan Rp. 41.959.684.900,- bidang pemuda dan olahraga Rp. 27.539.305.150, bidang kependudukan dan catatan sipil Rp. 10.031.877.400,- bidang transmigrasi Rp. 540.149.400,- bidang penata ruang Rp.10.144.000.000,- bidang perencanaan pembangunan Rp. 26.252.229.000,- bidang perhubungan Rp. 256.456.142.800, dan bidang lingkungan hidup Rp. 16.254.756.000.
Kemudian, untuk bidang pemberdayaan perempuan Rp. 7.410.139.000,- bidang sosial Rp. 27.540.107.800,- bidang tenaga kerja Rp. 19.893.613.880,- bidang koperasi dan usaha kecil menengah Rp. 10.872.821.000,- bidang pemerintahan umum Rp.3.368.482.783.057,- bidang kepegawaian Rp. 23.194.206.600,- bidang pemberdayaan masyarakat desa Rp. 27.678.053.000,- bidang kearsipan Rp. 5.932.666.000,- bidang penanaman modal Rp.
6.552.992.467,- bidang kebudayaan Rp. 20.501.751.000, serta bidang komunikasi dan informatika Rp. 63.647.754.000.
Dari belanja yang sifatnya pilihan, terdiri atas, bidang pertanian senilai Rp.75.602.080.200,- bidang kehutanan Rp. 21.444.188.000,- bidang energi dan sumber daya mineral Rp. 50.296.622.000,- bidang pariwisata Rp. 9.722.281.800,- bidang kelautan dan perikanan Rp. 26.761.000.000,- bidang perdagangan Rp. 11.784.388.000, dan bidang perindustrian Rp. 4.416.320.000. Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE,MM dalam laporannya mengatakan, besarnya alokasi pada bidang pemerintahan umum, sudah termasuk didalamnya kegiatan pemberdayaan distrik dan kampung sebesar Rp. 411.400.000.000,- bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp. 1.730.608.800.000,- bantuan bagi hasil hak kabupaten/kota serta bantuan pendidikan baik beasiswa maupun tugas belajar yang ditempatkan pada sekertariat daerah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.