"Akibat kurangnya pemahaman dan penguasaan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah disingkat LAKIP, tak jarang dari itu, sebagian besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pusat dan daerah ikut tersandung “masalah”. Hal demikian, tentu perlu menjadi perhatian untuk kemudian dilakukan pembenahan dengan harapan agar dalam waktu-waktu kedepan, dengan dipahaminya LAKIP secara baik, masalah-masalah dilembaga independent KPU, diantaranya indikasi korupsi karena tidak dipahaminya LAKIP secara baik, akan dapat ditekan seminimal mungkin.
"Wakil Kepala Biro Pengawasan KPU Pusat, Oktavianus Kasey, menegaskan hal tersebut, disela-sela Bintek Penyesuaian Penepatan Kinerja (Tapkin) KPU Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua, bertempat di Lantai II Hotel Relat Indah, Jayapura, Kamis (26/4). Sementara itu, hal yang sama dikemukakan Sekretaris KPU Provinsi Papua, Drs. H. Sangaji. Menurut Dia, sampai saat ini tidak sedikit KPU di daerah menjadi bermasalah karena kurangnya penguasaan LAKIP. “Untuk itulah, kita menggelar kegiatan Bintek ini. Dari kegiatan ini supaya pembuatan LAKIP itu kedepan dikerjakan secara baik dan benar. Sehingga tidak ada lagi masalah yang menjerat KPU dikemudian hari,” kata Sangaji.
"Pelaksanaan Bintek kemarin, diikuti oleh sebanyak 4 provinsi, yakni Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pusat, Asrudi Trijono, mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Pusat yang berhalangan hadir. Kegiatan Bintek memanfaatkan Tenaga Staf Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, sebagai Narasumber. Usai pelaksanaan Bintek, masing-masing provinsi diharapkan, sesegara mungkin dapat turun langsung ke daerah-daerah, guna mensosialisasikan lebih lanjut kepada KPU-KPUD Kabupaten/Kota. “Setelah pelaksanaan Bintek ini saya harap langsung disosialisasikan KPU Kabupaten/Kota di Provinsinya masing-masing,” kata Asrudi Trijono membacakan sambutan Sekjen KPU Pusat.