"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Soleman Wairo meminta kepada seluruh aparat Dinas Perhubungan untuk tidak melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan, apalagi dalam proses Pelelangan Tender Proyek. Menurutnya, proses Tender harus mengikuti Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Demikian disampaikan Wairo, pada kegiatan Sosialisasi Preventif KKN Dilingkungan Unit Pelaksana Tugas (UPT)/ Satuan Kerja (Satker) Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Kamis (3/5), bertempat di Aula Dinas Perhubungan Papua, Jayapura.
“Satu hal yang penting adalah jangan punya niat untuk melakukan penyimpangan. Saya harap semua aparat perhubungan ikuti Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dalam Proses Tender,” katanya Dalam kesempatan tersebut, Wairo mengingatkan para aparat untuk tidak berpihak kepada salah satu rekanan, karena akan memunculkan masalah dan penyimpangan. Dalam artian, Prosedur Pelelangan Tender harus dilakukan secara baik dan benar serta berpegang pada Aturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Jadi, kita harus melaksanakan proses Tender ini secara benar dan yang paling penting jangan berpihak kepada salah satu rekanan, karena dalam pelelangan ada masa sanggahan, yang berarti ada ketidakpuasan dari peserta terhadap panitia, kalau sudah begitu akan repot menjawabnya,” tandas Dia.
"Dia menambahkan, hal yang tak kalah pentingnya adalah aparat perhubungan tidak perlu takut mengelolaa anggaran sepanjang mengikuti prosedur maupun aturan yang diberlakukan. Demikian pula, lanjutnya, untuk setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan harus selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik, dan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pekerjaannya. “Saya ingatkan lagi agar kita tidak perlu takut mengelola anggaran sepanjang kita mengikuti aturan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian juga untuk setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus rampung tepat waktu, dengan kualitas yang baik dan tidak terjadi penyimpangan antara lain mark up harga, dan pekerjaan fiktif. Hal ini sangat berbahaya,” Tambah Wairo.
"Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Preventif KKN Dilingkungan Unit Pelaksana Tugas (UPT)/ Satuan Kerja (Satker) Dinas Perhubungan Provinsi Papua, berjalan dengan hikmat. Hadir pada kegiatan tersebut, Inspektur Bidang Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan RI, Para Kepala UPT/Satker Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan, Para Pejabat Eselon III dan IV, Kepala Balai Penerbangan Jayapura, Para Bend Penerima dan Bend Pengeluaran, beserta para Ketua Lelang Dinas Perhubungan Papua.