Tindak lanjut reformasi yang sudah berjalan selama hampir lima tahun, ternyata nyaris tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga 17 partai dari 21 partai yang lolos masuk ke DPRD Papua harus membentuk sebuah Koalisi Pembaharuan Papua yang bertujuan membuat suatu pembaharuan yang selama ini masih dikuasai orang-orang lama sehingga hasilnya sama saja.
Langkah yang dilakukan 17 partai politik ini merupakan hal bagus dan membutuhkan dukungan, apalagi koalisi ini disalurkan kepada 34 orang yang nanti akan duduk menjadi anggoata dewan. Namun yang menjadi pertanyaan apakah ini akan berjalan terus dan sesuai dengan cita-cita ?.
Keraguan itu muncul dengan berbagai alasan dari berbagai pihak, bisa dibenarkan sebab 34 orang anggota dewan yang mewakili 17 Partai Politik yang mengklaim dirinya sebagai kualisi pembaharu Papua adalah manusia yang hidup dengan mimpi, dan ketika penawaran mimpi indah datang apakah mereka akan menolak?.
Ada yang mengatakan bahwa hal yang baru selalu diminati namun setelah dirasakan akan perlahan untuk meninggalkan. Ada juga yang mengatakan bahwa mereka manusia yang juga hidup dengan manusia apakah kuat dengan godaan?.
Semua kekawatiran itu benar dan kemungkinan terjadi sangat besar, namun itu sepertinya sudah dibaca dan akan diantisipasi dalam sebuah kesepakatan bersama oleh ketua-ketua partai, "akan ada sangsi moral dan lainnya, jika suatu saat ada partai anggota tim kualisi yang keluar dari cita-cita, itu sudah diatur dalam AD/ART', ungkap ketua tim koalisi pembaharu Papua, Ir. Weynand B Watory.
Untuk melanjutkan dan mengantar mimpin koalisi ini ke tempatnya, 34 orang bakal anggota dewan yang nanti akan masuk ke DPR Papua perlu di imunisasi Anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) agar jangan terulang kembali kesalahan dan kelakuan dulu, dan tidak ada lagi kata-kata 'sama saja'. Kita sama-sama berharap dengan lahirnya satu koalisi yang beranggotakan 34 orang itu bisa kuat menghadang pertumbuhan penyakit KKN yang sudah cukup kronis di gedung dewan.
Namun dengan terbentuknya koalisi yang baru didegklarasikan, rupanya ada yang merasa tertantang dan terganggu, namun hal itu bukan merjadi masalah itu adalah bagian dari perubahan yang dinginkan.
Kedepan kita hanya melihat saja bagai mana keberadaan dan keadaan koalisi yang katanya lagir untuk membela masyarakat, apakah anggotanya yang juga manusia bisa kuat dengan hantaman penyakit KKN atau tidak.
Dalam waktu yang tidak lama perubahan itu akan kita dapatkan apakah itu perubahan menuju jalan yang baik atau menuju ke buruk. Dan kalau perubahan yang kita dapat adalah sebuah perubahan yang baik dan benar, maka kita harus berterima kasih atas kelahiran koalisi yang bisa membawa peruhanan kebaikan kepada masyarakat, namun kalau yang datang justru sebaliknya maka ternyata keberpihakan kepada rakyat itu adalah hanya sebuah keinginan yang tidak pernah terhujud dan tercipta. Dan ternyata sama saja. (PapuaPost)