"Pemerintah Provinsi Papua memberi target, penerimaan Pajak Asli Daerah sampai dengan akhir Tahun 2007 adalah sebesar Rp. 212 milyar. Dari angka ini, PAD terbesar berasal dari pajak daerah yang berjumlah sekitar Rp. 158 milyar. Hal demikian, sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Papua, Jhon Resubun, pada kunjungan kerja DPR Aceh, bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur, Selasa (6/11) kemarin. Jhon menjelaskan, Provinsi Papua di Tahun-tahun mendatang Provinsi Papua akan meningkatkan PAD-nya dengan berbagai upaya. Antara lain dengan meningkatkan potensi daerah sehingga bisa dijadikan sebagai sumber pemasukan.
“Jadi, Bapak Gubernur Suebu memang berkeinginan agar PAD kita ini dipacu lebih besar dan kalau bisa angkanya bisa meningkat signifikan. Kalau bisa, PAD Papua ini setara dengan besarnya dana Otsus yang diterima oleh Provinsi Papua,” Jhon meniru ucapan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH. Ia menambahkan, saat ini penerimaan terbesar bagi daerah salah satunya berasal dari hasil tambang yang disumbangkan oleh PT. Freeport Indonesia. Diantaranya melalui pajak penerimaan hasil air permukaan bawah tanah yang mencapai belasan milyar. Untuk itu, pihaknya bertekad kedepan akan memacu penerimaan daerah dari bidang ini hingga keseluruh bidang potensi daerah yang ada, sehingga penerimaan PAD Provinsi Papua, lambat laun bisa meningkat dan terwujud seperti yang diinstruksikan Gubernur Papua.
“Jadi, untuk saat ini memang kita sedang berupaya menggenjot PAD kita. Tidak hanya dari hasil tambang, tetapi juga dari hasil laut, hutan dan lain-lainnya. Sehingga diwaktu-waktu kedepan, saat Otonomi Khusus sudah habis masa berlakunya, maka kita sudah punya cadangan anggaran melalui PAD yang jumlahnya bisa menyamai Dana Otsus yang sementara ini bergulir di Papua,” kata Dia.