"Jumlah kelembagaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Papua, ternyata mengalami pembengkakan. Hal ini menyebabkan ikut membengkaknya pembiayaan belanja pegawai yang setiap bulannya mencapai Rp. 14 milyar dan dalam setahun berkisar Rp. 215 milyar. Oleh karena itu, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH di Tahun 2008 mendatang akan melakukan Restrukturisasi kelembagaan Pemerintah Daerah di Provinsi Papua, guna mengurangi pembiayaan belanja pegawai yang setiap tahunnya berjumlah ratusan milyaran rupiah tersebut.
“Bapak Gubernur di Tahun 2008 mendatang akan melakukan restrukturisasi kelembagaan dan kemungkinanan akan Memakai PP Nomor 41 Tahun 2005 tentang kelembagaan Pemerintahan Daerah, sehingga pastinya ada pemangkasan atau penggabungan Kelembagaan Pemerintah, untuk melakukan penghematan Anggaran Belanja Pegawai,” kata Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si, disela-sela kunjungan kerja DPR Aceh, bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Provinsi Papua. Ia mengatakan, jumlah SKPD Pemerintah Provinsi Papua untuk saat ini berjumlah sekitar 93 kelembagaan. Hal demikian, tentunya sangat boros dan tidak ideal. Sehingga memerlukan penyesuaian sehingga dapat terjadi penghematan anggaran.
“Jadi, memang problem kita saat ini di Papua, kita memiliki SKPD yang cukup banyak. Sehingga bisa dikatakan ini merupakan satu pemborosan. Untuk mencegah ini semua Bapak Gubernur menginginkan adanya penyesuaian sehingga dananya bisa digunakan untuk membangun kampung dari pada habis dimakan birokrasi,” katanya.