"Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (6/11), menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua. Rombongan berjumlah sebanyak 16 orang, dipimpin Ketua DPR Aceh, Syait Fuad Zakaria. Rombongan anggota DPR Aceh, diterima Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.SI, mewakili Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH. Maksud dan Tujuan kedatangan ke Papua, adalah untuk melakukan audience bersama dengan Biro Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua, berkaitan dengan penyusunan RAPBD serta pelaksanaan maupun pengawasaan UU dan Dana Otsus yang telah berlaku selama 6 Tahun di Papua.
'Ketua DPR Aceh, Syait Fuad Zakaria dalam kesempatan itu menjelaskan, kedatangan rombongan anggota DPR Aceh ke Papua adalah merupakan satu tindak lanjut pelaksanaan study banding DPR Papua ke Aceh beberapa waktu lalu. Disisi lain, ingin lebih detil mengetahui bagaimana pelaksanaan pembahasan APBD Papua yang dibuat begitu cepat sedemikian rupa, hingga mengukir prestasi menjadi Propinsi terbaik dalam penyusunan APBD di Indonesia. Lebih lanjut dikatakan, dari kunjungan ini juga sekaligus ingin mengetahui lebih jauh bagaimana pelaksanaan, pengalokasian, Penggunaan hingga kepada pengawasan penggunaan Dana Otsus di Papua. Karena Propinsi Aceh di Tahun 2008 akan mulai mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang jumlanya sama besar dengan yang diterima oleh Provinsi Papua, yakni 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
'Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Achmad Hatari, menegaskan, Provinsi Papua di Tahun Anggaran ini menjadi Propinsi terbaik di Indonesia dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2008. Provinsi Papua, kini bertengger diurutan pertama setelah sebelumnya berada di posisi ke 24 dalam hal penyusunan APBD. “Kita berhasil mewujudkan cita-cita untuk menjadi Propinsi terbaik dalam hal penyusunan APBD. Dari jadwal sebelumnya RAPBD 2008 diharapkan rampung pada akhir Bulan Oktober, nyatanya lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Yakni, selesai dibahas pada Tanggal 8 Oktober dan pada Tanggal 24 Oktober kemarin sudah dievaluasi di Depdagri,” katanya. Menurut Hatari, penyusunan RAPBD Papua Tahun 2008, dibuat dengan mengacu kepada Permendagri Nomor 30 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan APBD.
“Kita mengimplementasikan itu semua dengan baik. Bahkan seluruh perencanaan sampai kepada pelaksanaan rapat paripurna, banyak sekali kesamaan yang dicapai dengan Permendagri itu,” tuturnya. Sementara untuk Tahun 2007 ini, lanjut Hatari, Papua mengelola dana Otsus sebesar Rp. 3,2 Trilyun. Dari dana tersebut, sebanyak 60 persen diabdikan untuk Kabupaten/Kota se-Papua dan Papua Barat, ditambah sebesar Rp. 411 milyar dari dana Otsus yang dipergunakan untuk Pembangunan Kampung.
“Kebijakan ini kita sebut dengan bantuan pemberdayaan untuk Kampung-kampung yang tiap kampungnya mendapat alokasi Rp. 100 Juta Sedangkan untuk 40 persen Dana Otsus disebarkan untuk kegiatan Pemerintahan yang bersifat wajib,” jelasnya. Sebelumnya rombongan Anggota DPR Aceh dalam lawatannya ke Papua telah bertemu Komisi C DPR Papua. Pada hari ini, Rabu (8/11), rombongan dijadwalkan untuk berkunjung ke Kabupaten Merauke, guna melakukan pertemuan dengan para Pimpinan Daerah diwilayah tersebut.