"Peringatan HUT Korpri ke-36 di Provinsi Papua, diperingati dengan menggelar Upacara Bendera yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH selaku Penasehat Korpri Provinsi Papua. Dalam prosesi peringatan yang digelar di Halaman Upacara Kantor Gubernur Papua, Kamis (29/11), Presiden Susilo Bambang Yhudoyono selaku Penasihat Nasional Korpri pada sambutannya yang dibacakan Gubernur Suebu, menitipkan empat butir arahan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua. pertama para pegawai dituntut menunjukan disiplin kerja yang optimal dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan terus kompetensi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi birokrasi Kedua, Korpri harus peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Setiap kritik dan saran dari masyarakat, merupakan masukan positif bagi kinerja pemerintahan,” tuturnya. Kemudian yang ketiga, dalam upaya melaksanakan tata Pemerintahan yang baik dan penuh tanggung jawab, seluruh jajaran Korpri diminta untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Dalam artian, seluruh fungsi Pemerintahan harus mengacu pada prinsip keterbukaan, dan dapat mempertanggungjawabkan. “Janganlah saudara sekali-kali melanggar Hukum dan Sumpah Jabatan. Patuhilah Sumpah Jabatan dan Panca Prasetya Korpri,” tegasnya. Sedangkan arahan yang keempat, adalah menunjukan sikap aparatur yang senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara dibading kepentingan pribadi atau golongan. “Amalkan doktrin, Bhineka Karya Abdi Negara. Yang sebagai PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meskipun melaksanakan tugas diberbagai bidang jenis karya yang beragam, tetapi tetap satu dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” imbaunya.
Presiden SBY menambahkan, Tujuan terpenting dari Tata Pemerintahan yang baik adalah untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kinerja segenap pegawai dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda Pemerintahan. Oleh karena itu, pelayanan birokrasi Pemerintahan pun memerlukan aparatur yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tuntutan reformasi birokrasi menghendaki Pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini mengharuskan kita semua sebagai aparatur Pemerintahan, harus mengedepankan proses pelayanan yang cepat, akurat dan akuntabel.