"Guna melakukan penghematan Anggaran Birokrasi yang dinilai sangat boros, Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan perampingan Birokrasi dengan mengacu kepada PP No. 41Tahun 2005 tentang Struktur Kelembagaan Pemerintahan Daerah. Perampingan ini meliputi, Aparatur Pegawai Pemerintahan Daerah, serta Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dijajaran Pemerintah Provinsi Papua. Rencananya, konsep perampingan ini akan mulai dibuat mulai bulan Januari 2008 mendatang. Serta akan ikut disosialisasikan pada bulan tersebut sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses perampingan birokrasi dapat segera diwujudkan. Hal demikian, sebagaimana dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM didampingi Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Ibrahim IS Badaruddin, M.Si, usai memberikan ucapan selamat kepada para pengurus DWP Setda Provinsi Papua, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Jumat (30/11).
“Jadi nanti kita akan prasentasekan ini ke Bapak Gubernur terlebih dahulu, lalu Gubernur sosialisasikan ke DPRP baru kemudian kita bisa umumkan ke publik sehingga bisa diproses lebih lanjut kepada perampingannya,” kata Tedjo. Sementara itu, Asisten III Setda Papua, Ibrahim Badaruddin menegaskan, sesuai hasil estimasi sementara bilamana terjadi perampingan, sebanyak kurang lebih 300 Jabatan Eselon II, III dan IV. Namun angka ini masih akan kembali dihitung dan dikaji lebih jauh. “Kalau dulu Bapak Gubernur sudah bilang bahwa akan ada 300 Jabatan yang akan hilang. Tapi ini masih akan dihitung oleh tim restrukturisasi lagi yang diketuai oleh Bapak Sekda. Jadi angka pastinya belum ada,” jelasnya.