Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH mengistruksikan para pejabat pengelola keuangan daerah untuk menghindari penggunaan dana pada hal-hal yang tidak tepat dan tidak produktif. Suebu juga meminta kepada para pejabat pengelola keuangan untuk melakukan percepatan penetapan APBD serta peningkatan daya serap anggaran secara efektif dan konsisten. Sehingga seluruh kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Demikian dikatakan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM, pada penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keuangan Daerah dan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Selain itu, Gubernur menekankan beberapa catatan penting lainnya yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya jajaran aparat pengelolaan keuangan daerah dalam upaya peningkatan kinerja keuangan untuk menghadapi tantangan antisipasi permasalahan tahun anggaran 2008, yakni adanya pemahaman dan pendalaman terhadap berbagai regulasi yang terkait dengan aspek pengelolaan keuangan daerah untuk dilaksanakan secara tepat dan konsisten dengan memperhatikan diskresi praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah dalam koridor hukum yang berlaku.
Dilain pihak memerlukan adanya konsistensi dalam pelaksanaan sistem maupun prosedur untuk mewujudkan tertib administrasi dan disiplin anggaran, sehingga dapat dihindari segala bentuk penyimpangan baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaannya.
Menurut Gubernur, rendahnya daya serap APBD selama ini antara lain disebabkan terlambatnya kita menetapkan peraturan daerah tentang APBD, keterbatasan kapasitas SDM daerah, panjangnya prosedur dan mekanisme birokrasi dalam persiapan administrasi anggaran, pelaksanaan tender termasuk penunjukan pejabat.
Selain itu, rendahnya daya serap juga dikarenakan gencarnya langkah-langkah pemberantasan korupsi, sehingga sebagian pejabat birokrasi cenderung enggan ditunjuk menjadi pejabat pengelola keuangan daerah.
Namun demikian, lanjutnya, berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, bukanlah merupakan beban bagi pemerintah daerah. Untuk itulah melalui Rakernis ini, kita berusaha mensikapi berbagai dinamika perubahan yang terjadi sebagai landasan dalam membangun komitmen bagi terwujudnya penataan yang lebih baik dibidang keuangan daerah.