"Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tahun 2008 ini, mengalokasikan pengadaan obat-obatan gratis bagi masyarakat miskin senilai Rp. 30 miliar yang bersumber dari dana Otonomi Khusus. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Bagus Sukaswara alokasi pengadaan obat-obatan Tahun ini tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan Tahun 2007 lalu, yang hanya sebesar Rp. 22 miliar untuk seluruh Kabupaten di Papua. Hal ini antara lain disebabkan oleh meningkatnya jumlah permintaan dari Kabupaten untuk pelayanan dasar kesehatan masyarakat di Kampung-kampung. Demikian dikemukakan Bagus Sukaswara, saat memberikan keterangan disela-sela kegiatan Diskusi Program Coorporate Social Responsibility (CSR) bidang Kesehatan Nations Petroleum Depkes, bertempat di lantai VII Hotel Yasmin, Jayapura, Selasa (22/1) kemarin.
Dijelaskan, pengadaan obat-obatan untuk pelayanan dasar bagi masyarakat ini, setiap paketnya hanya berupa kepentingan pelayanan ditingkat puskesmas saja. Sehingga pelayanan obat-obatan gratis kepada masyarakat hanya berlaku untuk tingkat Puskesmas saja dan tidak untuk rumah sakit umum. Sebab saat ini, ada terjadi kesalahan presepsi masyarakat bahwa obat-obatan gratis bisa didapatkan dimana saja termasuk rumah sakit umum. “Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa pengadaan obat-obatan gratis ini sebenarnya hanya untuk melayani pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat ditingkat Puskesmas” jelasnya. Menjawab soal banyaknya jumlah pengadaan obat-obatan per Kabupaten, Bagus menjelaskan untuk seluruh Kabupaten mendapatkan alokasi yang tidak sama. Dengan kata lain, alokasi penyediaannya disesuaikan mata anggaran yang ada. “Misalnya kalau satu Kabupaten minta 5 jenis obat ya tentu kita kasih 5 jenis obat tapi jumlah obatnya tidak sama. Kalau ada Kabupaten yang minta 100 pak kita sediakan 80 saja dengan harapan 20 paknya disediakan oleh Pemerintah Kabupaten dari APBDnya,” tutur dia. Bagus menambahkan, yang sementara diperjuangkan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Papua saat ini adalah mengusulkan kepada Gubernur Papua agar ada penambahan biaya pengangkutan obat-obatan kewilayah Kabupaten. Karena biaya angkutan ke pegunungan tentunya membutuhkan biaya yang lebih besar sebab alokasi yang ada bisa dikatakan tidak mencukupi. “Jadi, memang kita sedang berupaya agar kebijakan Gubernur untuk menambah biaya angkutan obat. Ini baru akan kami usulkan dengan harapan bisa menjadi perhatian Gubernur,” ucapnya.