Jumlah koperasi di Papua terus mengalami peningkatan per tahunnya. Sampai dengan akhir tahun 2007, jumlah koperasi di Papua, tercatat sebanyak 1823. Sebanyak 1823 koperasi ini, dimanajeri sebanyak 340 orang yang dipercayakan untuk mengelola perkoperasian di Papua. Sedangkan jumlah karyawan yang telah direkrut, sebanyak 1516 tenaga kerja.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Papua, Drs.Kaleb Worembai, jumlah anggota koperasi di Papua hingga saat ini tercatat mencapai 137.767 orang. Angka ini diperkirakan akan mengalami kenaikan ditahun 2008 ini, mengingat tingginya animo masyarakat khususnya para calon UKM yang akan dibina oleh Dinas Koperasi setiap tahunnya. Menurut Kaleb, dari seluruh koperasi yang ada di Papua, modal sendiri pemilik koperasi yang dicatat Dinas Koperasi per akhir Desember 2007
mencapai sekitar Rp. 50,33 miliar. Jumlah ini terbilang lebih banyak ketimbang modal luar pemilik koperasi yang seluruhnya berjumlah Rp. 46,55 miliar.
“Jadi, bisa kita lihat disini para pemilik koperasi memiliki modal sendiri lebih besar ketimbang modal luar/bantuan yang diberikan oleh Dinas Koperasi maupun pihak terkait lainnya. Hal ini bisa dikatakan perkoprasian di Papua cukup maju dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua akan terus memberikan pembinaan kepada perekoperasian di Papua agar terus maju mengembangkan usahanya, karena berdirinya koperasi ada untuk mendukung para UKM dalam menjalankan usahanya diberbagai bidang,” tegas Kaleb.
Sementara terkait banyaknya jumlah usaha kecil menengah (UKM) yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua, Kaleb Worembai mengatakan sampai akhir Desember 2007 kemarin, jumlah UKM mencapai 7039 unit yang menjalankan usahanya diberbagai sektor usaha. Terdiri dari, 4220 unit usaha perdagangan, 957 unit usaha industri pertanian, 777 unit usaha non pertanian, dan 1085 unit aneka usaha. Menurut Kaleb, angka ini akan diprediksikan akan mengalami kenaikan ditahun 2008 ini. Sebab, ada banyak calon UKM yang saat ini diberikan pelatihan hingga modal usaha oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua. Baik, yang berdomisili diwilayah perkotaan hingga ke kabupaten-kabupaten.
“Tidak hanya itu, kita akan membina para UKM dikampung-kampung pada tahun 2008 ini. Hal demikian, merujuk kepada instruksi Gubernur Papua untuk mengembangkan unit-unit usaha kecil diwilayah perkampungan,” jelasnya.