"Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja diwilayah pedesaan, sebanyak 505 kampung di Provinsi Papua mendapat Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) senilai Rp. 100 juta. Program ini terintegrasi dengan program Departemen Pertanian khususnya program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dan masuk dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M) yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yhudoyono pada Tahun 2007 lalu. Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua, Ir. L Rumbarar, program PUAP menyediakan bantuan senilai Rp. 100 juta kepada 505 kampung yang tersebar di 20 Kabupaten di bumi Provinsi Papua. Untuk satu Kabupaten di Papua, lanjutnya, mendapatkan bantuan antara 5 s/d 10 kampung dengan klasifikasi harus kampung yang memiliki kelompok tani. Demikian dikemukakannya disela-sela kegiatan pembukaan sosialisasi PUAP tingkat Provinsi Papua, bertempat di Swiss Belhotel Jayapura, Senin (21/4). Ia mengatakan, proses penyaluran, akan ditransfer langsung dari pusat kepada para kelompok tani di kampung. Sehingga anggaran yang akan turun itu murni dan jauh dari upaya pemangkasan anggaran.
'Sementara itu, Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM pada acara sosialisasi tersebut menilai bahwa program PUAP, memiliki bentuk kegiatan yang orientasinya menyerupai Tujuan Pembangunan Pemerintah Provinsi Papua yang tertuang dalam Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK). Sebab dalam RESPEK, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota menyerahkan dana segar senilai Rp. 200 juta per kampung di Papua untuk dikelola oleh masyarakat dalam upaya membangun kampungnya. Terkait dengan ini, Gubernur berharap kepada para Bupati se-Papua dan jajarannya, agar dapat berperan aktif melaksanakan pendampingan secara baik. Serta ikut melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara baik agar pelaksanaan program dimaksud dapat terlaksana secara terpadu dan dapat dipastikan tujuan fungsional program adalah untuk pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja. Dilain pihak, diharapkan pula agar melalui program PUAP ini, pembangunan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua untuk menjadi sama dan sejajar dengan pembangunan pertanian di Provinsi lainnya di tanah air.