"Pemerintah Provinsi Papua menghimbau Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Papua segera melakukan berbagai pembenahan. Menurut Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH arsitek di Papua harus secara terus menerus melakukan pembenahan internal organisasi dan upaya-upaya peningkatan kemampuan anggota melalui pelatihan-pelatihan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini, lanjutnya, menjadi penting dan sangat strategis, sebab saat ini Pemerintah Daerah sedang giat-giatnya menata dan membangun Provinsi Papua lewat berbagai kebijakan besar di berbagai bidang. Sebab Papua harus dibuka agar akses dari dan ke berbagai Daerah dapat lancar sehingga perekonomian masyarakat akan tumbuh secara pesat. Demikian dikemukakan Kepala Daerah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua Drs. Ibrahim Is Badaruddin, M.Si pada pembukaan Musyawarah Daerah III Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Papua, bertempat di Hotel Yasmin, Kamis (8/5) kemarin. Suebu menilai, IAI Papua merupakan salah satu ikatan profesi yang mampu mengimplementasikan profesionalitasnya dalam memberikan konsep-konsep rekayasa sesuai kebutuhan Pembangunan Daerah, terutama pandangan para arsitek guna mengangkat konsep arsitektur budaya lokal Papua yang kini semakin luntur nilainya.
"Oleh karena itu, dengan terlaksananya Musda IAI Papua ini, diharapkan dapat mengangkat seorang pemimpin ikatan profesi arsitek yang profesional dan berpengalaman. Sehingga membawa asosiasi profesi ini kedepan menjadi lebih baik di tanah Papua. Dalam kesempatan tersebut, Suebu menegaskan Pemerintah menyadari bahwa jasa arsitektur merupakan mitra Pemerintah dalam melaksanakan program Pembangunan di Daerah ini. Oleh sebab itu, diharapkan agar IAI dapat meningkatkan perannya dalam membangun Papua, sekaligus dapat melakukan penyesuaian dan pembaharuan sikap serta menyusun langkah kongkrit yang dilandasi profesionalisme, etika kerja, etika bisnis dan semangat kekeluargaan. Sehingga melalui kegiatan Musda pula diharapkan dapat melahirkan suatu konsep pemikiran yang sinergis dengan Otsus dan dapat memberi masukan kepada Pemerintah Daerah yang berhubungan dengan masalah arsitektur di Provinsi Papua, agar lebih mempercepat laju Pembangunan khususnya di bidang arsitektur. Ditambahkan, dengan diberlakukannya UU Otonomi Khusus Papua, maka peluang usaha di Daerah semakin terbuka. Hal tersebut dikarenakan semakin besarnya dana Pembangunan yang mengalir ke Daerah. Kesempatan yang baik ini, kata Gubernur, hendaknya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat jasa arsitektur Papua untuk mengembangkan diri menuju profesionalisme dengan menjunjung tinggi etika bisnis.