"Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH mengakui masih terdapat permasalahan-permasalahan dalam proses Pembangunan dibidang Infrastruktur. Hal ini lebih disebabkan pendekatan pembangunan yang dilakukan selama ini, kurang memperhatikan kondisi karakteristik tanah Papua dan cenderung masih mengikuti kebijakan paradigma lama, yakni “membangun infrastruktur di Papua dan bukan membangun infrastruktur Papua”. Penegasan tersebut, sebagaimana disampaikan Gubernur Suebu dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten II Bidang Aparatur Setda Papua, Drs. Hendrik P. Kaisiepo, M.Si dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi & Sinkronisasi Penyusunan Program Daerah, Provinsi dan usat Tahun 2009 bidang ke PU an, Rabu (28/5). Menurut Suebu, dalam kehidupan masyarakat selalu terdapat kondisi-kondisi sosial budaya yang menghambat pembangunan, tetapi ada juga norma-norma sosial masyarakat yang mendukung terjadinya perubahan dalam proses pembangunan. Namun demikian, Suebu mengatakan bahwa faktor-faktor sosial yang menghambat pembangunan itu harus dikurangi dan faktor-faktor sosial yang mendukung harus diperketat dengan cara yang arif dan bijaksana. Terlebih khusus kepada seluruh jajaran kerja bidang pekerjaan umum, perlu menyadari bahwa upaya penyelenggaraan aset infrastruktur harus terus didorong agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Walaupun kita sadari dewasa ini pembangunan infrastruktur masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan pendanaan Pemerintah, serta masih belum mantapnya pengendalian mutu konstruksi,” cetusnya. Suebu menegaskan, dengan diberlakukannya UU Otsus, Tahun ini Provinsi Papua mendapat dana Otsus yang cukup besar terutama untuk pembangunan insfrastruktur. Oleh karena itu, dana itu harus benar-benar diperuntukkan kepada masyarakat yang bermukim di kampung-kampung terpencil untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Dilain pihak, membangun Papua harus berpusat kepada rakyat. Sebab yang perlu menjadi perhatian adalah membangun infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Juga sesuai dengan program RESPEK (Rencana Strategis Pembanguna Kampung), bahwa pembangunannya harus dimulai dari kampung ke kota dan bukan sebaliknya.