"Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mengestimasikan jumlah angkatan kerja pada bulan Februari 2008 mencapai 1.053.621 orang yang mengalami peningkatan sebanyak 62.847 orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2007. Jika dibandingkan dengan Februari 2007 jumlah pengangguran naik sebanyak 55.571 orang atau 4,85 persen, namun kenaikan jumlah penduduk usia kerja lebih besar sehingga meskipun jumlah angkatan kerja meningkat TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) mengalami penurunan tipis menjadi 75,88 persen dari bulan Agustus 2007 yakni 76,54 persen. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala BPS Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto, MM di Kantor BPS Papua, pekan kemarin. Djarot juga mengatakan, dalam kurun waktu 6 bulan yaitu dari Agustus 2007 – Februari 2008, jumlah penduduk bekerja mengalami kenaikan sebanyak 61.392 orang dibanding Agustus 2007. Kenaikan terbanyak terdapat di sektor Pertanian (naik 53.470 orang) diikuti oleh sektor Jasa Kemasyarakatan yang mengalami kenaikan sebanyak 14.397 orang. Hal yang sama juga terjadi pada sektor transportasi dan pergudangan yang jumlah tenaga kerjanyan naik sebanyak 10.940 orang. Sedangkan sektor-sektor lainnya seperti Industri, Listrik, Gas dan Air, Konstruksi, Perdagangan, dan Keuangan mengalami penurunan jumlah tenaga kerja dengan penurunan terbesar pada sektor Konstruksi (7.341 orang). “Namun untuk sektor Pertambangan tidak mengalami perubahan yang signifikan,” jelasnya. Lanjut dia, berdasarkan status pekerjaan utama, dari tahun ke tahun persentase terbesar dari penduduk bekerja adalah pekerja tidak dibayar, disusul oleh berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar dengan persentase sekitar 30 persen. Pada lapis kedua adalah pekerja dengan status buruh/karyawan dan berusaha sendiri dengan persentase berkisar antara 5-15 persen. Selain keempat status diatas, lanjutnya, yaitu pekerja bebas dan berusaha dibantu buruh tetap/dibayar persentasenya sangat kecil yaitu dibawah 5 persen. Hal ini berarti, jika dilihat dari sisi gender, terlihat ketimpangan yang cukup mencolok dimana pekerja perempuan umumnya (66,9 persen) adalah pekerja tidak dibayar. Sedangkan pada laki-laki persentase pekerja tidak dibayar hanya sekitar 13,6 persen. “Dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa meskipun partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami kenaikan tetapi masih dengan status pekerja tidak dibayar. Meskipun produktif namun pekerja dengan status ini sangat rentan terhadap perubahan di masa mendatang karena status ini merupakan bagian dari tenaga kerja informal,” ujarnya.