KASUS YANG TERJADI IBARAT GUNUNG ES
Jayapura
Kasus -kasus korupsi uang terjadi di Provinsi dan Indonesia secara umum hanya ramai terdengar dan dibicarakan , namun sangat sedikit dan nyaris tidak ada yang terungkap melalui proses hukum , sehingga boleh dikatakan kasus korupsi yang terjadi ibarat gunung es.
Kepala BPKP Provinsi Papua , Teguh Indhoyo Utomo menjelaskan bahwa , hal itu tidak terlepas dari berbagai aturan dan peraturan yang berlaku , termasuk BPKP tidak dapat melakukan audit kepada semua penggunaan dana , hanya terbatas pada APBN saja.
Indhoyo menjelaskan bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Papua sulit untuk diungkap melalui BPKP sebab adanya keterbatasan BPKP dalam pelaksanaan Auditor pada dana-dana yang dikelola pemerintah hanya melakukan audit dana APBN, untuk APBD BPKP tidak bisa masuk.
Namun demikian teguh mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terhadap penggunaan dana yang dinilai bermasalah , yang dilengkapi dengan data-data, sehingga informasi tersebut bertanggung jawab , sebab menurutnya banyak saat ini hanya karena sakit hati langsung membuat laporan kepada BPKP dengan harapan untuk ditindak lanjuti. Jadi kalau hanya melaporkan ada kasus , itu tidak tepat , tetapi harus jelas dimana , kapan , berapa besarnya dan tahun kapan ," ujarnya .
Lebih lanjut dikatakan , BPKP dalam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan APBN juga bekerja sama dengan Bawasda , seperti kasus 11 proyek tahun 2003 , dimana kasus-kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan . Dan BPKP juga membantu perhitungan urgen keuangan Negara bagi kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Lanjut Teguh, bahwa dalam berbagai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPKP mereka tidak berhak untuk memberikan informasi terhadap hasil pemeriksaan tersebut , karena hal itu merupakan tanggung jawab Gubernur.
Menyinggung masalah di Jayawijaya teguh mengatakan , bahwa sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan , sebab pemeriksaan belum selesai akibat dari berbagai kendala dimana pejabat di Kabupaten tersebut tidak mau memberikan data pada tim pemeriksa termasuk tim yang ditugaskan tidak bisa ketemu dengan pejabat di sana .
Jadi pemeriksaan tidak dapat dilakukan audit sesuai dengan prosedur yang berlaku , sehingga untuk mengambil kesimpulan tentang masalah tersebut belum dapat dilalukan , "ungkapnya.
Menyangkut dugaan korupsi yang terjadi saat ini di DPRD Provinsi Papua yang dilaporkan oleh Gim Peragin , teguh mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan terhadap masalah tersebut.