Departemen Dalam Negeri hingga saat ini masih menunggu turunnya formasi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari Menpan. Menurut Sekjen Depdagri, Diah Anggraeni, formasi yang diajukan tahun ke Menpan tahun ini, sekitar 1000 orang. “Tapi tidak tahu berapa yang akan disetujui yang jelas kita tunggu saja nanti,” tuturnya saat menjawab pertanyaan pers di Kantor Gubernur, pekan lalu.
Diah mengatakan, hal yang terpenting dari proses rekriutmen tahun ini adalah adanya kegiatan reformasi ditubuh IPDN. Reformasi itu, bergulir diseluruh bidang, antara lain dalam bidang pembinaan, rekriutmen calon praja serta kurikulum termasuk para dosen yang diseleksi kembali melalui tes kompetensi.
“Dimana tes ini akan mengetahui apakah dosen itu masih layak atau tidak. Kalau sudah tidak layak lagi jadi dosen, ya kita kembalikan jadi PNS biasa,” tegasnya.
Sementara ditanya soal berapa banyak kuota yang akan diberikan bagi Papua, Sekjen mengatakan Depdagri tidak memberikan formasi dari masing-masing propinsi.
“Kita akan melihat kelulusan dari mereka. Karena apa, bahwa penerimaan praja mulai tahun ini menuju kearah reformasi dengan menunggu Perpres yang sedang proses. Jadi, kita akan ambil mereka yang merupakan perekat NKRI dan tidak ada lagi target formasi kabupaten/kota,” jelasnya.
Sementara itu, Diah Anggraeni meminta para praja IPDN Papua yang sementara mengikut tes agar kembali bertanya kepada diri sendiri apakah keinginan menjadi praja merupakan satu keterpanggilan ataukah desakan dari orang tua. Ia mengatakan, bilamana keinginan menjadi praja adalah desakan dari orang tua, yang bersangkutan diusulkan untuk segera mundur. Sebagai contoh, ia meceritakan satu kasus yang terjadi saat dirinya merangkap jabatan sebagai rektor IPDN. Pada waktu itu, ada seorang praja IPDN asal Aceh yang masuk IPDN karena desakan orang tua. Ketika tiba di IPDN, praja itupun melarikan diri. Sehingga rang tuanya meminta kembali untuk dipulangkan, “sebenarnya kalau sudah sebulan di Polri itu disersi. Tapi karena kita sipil masih kita toleransi, dan ternyata saat saya bertemu praja dan menanyakan ternyata yang bersangkutan memang tidak berkehendak menjadi praja. Tapi karena paksaan orang tua,” jelasnya.
Oleh karena itu, Diah sekali lagi mengingatkan para praja agar masuk IPDN sebagai panggilan untuk mengabdi bukan sekedar ikut-ikutan atau karena desakan orang tua yang bisa berdampak buruk bagi semua pihak nantinya.