Lembaga Kajian Konstitusi (LKK) menilai daerah-daerah masih kesulitan memperjuangkan kepentingannya di Jakarta. Menurut Anggota LKK Dr. Laode Ida, melalui hasil seminar yang sudah dilakukan dibeberapa kota seperti di Malang, Maluku, Medan dan Papua, diketahui bahwa daerah merasa kesulitan memperjuangkan aspirasinya untuk pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
“Tidak hanya itu, kami juga lihat daerah itu sangat kesulitan dalam memperjuangkan kepentingannya bagi kesejahteraan masyarakatnya ditingkat lokal,” terang Laode saat memberikan keterangan di Swiss Belhotel Jayapura, Selasa (22/7) didampingi Anggota LKK lainnya, Hasyim Djalil dan Hasudungan Tampubolon.
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, kesulitan itu disebabkan karena tidak ada lembaga perwakilan yang efektif untuk perjuangkan kepentingan tersebut. Pada saat yang sama, lanjutnya, pemerintahan nasional kita mulai dari Presiden, Wapres maupun para Menteri berwatak sentralistik, “Asal usul mereka dari parpol sehingga semua keputusan tentu diambil oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Nah kalau monopoli pengambilan kebijakan ada ditangan mereka maka daerah disinilah letak kesulitan itu,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Laode mengajak masyarakat agar dalam pesta demokrasi Pemilu Pilpres nanti, figur calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilih rakyat harus berwatak sentralistik maupun desentralistik. Disisi lain, memahami dan memiliki komitmen terhadap daerah. Sehingga seluruh kepentingan daerah bisa benar-benar terakomodir.
“Apakah nanti figur itu dari para Gubernur yang berprestasi yang jelas kita dari DPD
akan mengajukan Ketua dan Wakil Ketua DPD RI pada Pemilu nanti. Dengan begitu kita harap kepentingan daerah bisa terakomodir,” pungkasnya.
Menyinggung tentang kegiatan seminar yang dilakukan di Kampus Uncen, Selasa siang, Laode mengatakan dalam kegiatan seminar di Papua tema yang diambil adalah pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Seminar ini dilatarbelakangi oleh adanya komitmen Presiden SBY yang berjanji merubah sistem pemerintahan tahun 2009 kepada pola konstitusi baru.
“Oleh karena itu, kami melakukan kegiatan ini untuk mempermudah Presiden termasuk meminta teman-teman dari LKK coba menyempurnakan, baik kajian LKK tahun 2004 lalu maupun hasil kajian oleh DPD termasuk hasil kajian LKK kita akan jadikan satu sehingga mempermudah Presiden mengambil langkah atau menyarankan melalui kekuatannya sendiri untuk meminta MPR melakukan amandemen konstitusi,” jelasnya.