"Pemerintah Provinsi akan mulai merealisasikan pembentukan Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) pada awal tahun 2009 mendatang. Lembaga ini akan mengatur dan merencanakan penataan maupun peningkatan SDM di Papua secara teratur dan terkoordinir, agar penempatan pegawainya tidak terkesan campur aduk atau tidak tepat sasaran. Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto,MM mengatakan hal tersebut kepada wartawan, usai mengikuti satu acara di Kantor Gubernur, Jumat (10/10) kemarin. Tedjo mengaku, keberadaan badan diklat dirasakan tidak cukup sebab perlu ada pengaturan terkoordinasi melalui satu lembaga resmi tersebut. Sebab jika tidak, maka dalam jangka panjang dapat tercipta satu dampak buruk yang mempengaruhi proses Pemerintahan dan Pembangunan di tanah ini.
“Jadi, lembaga ini akan kita mulai pada tahun 2009 mendatang. Karena kalau tidak begitu, di Papua akan morat-marit nantinya,” cetus Sekda. Sekda mengaku, sejak kurun waktu 40 tahun terakhir, tidak ada lembaga yang mengatur tentang permasalahan sumber daya manusia di Papua. Hal ini menimbulkan sejumlah masalah, antara lain adanya pengangkatan pegawai negeri sipil yang tidak sesuai prosedur seperti, pengangkatan guru menjadi Kepala Distrik serta adanya penempatan sejumlah pegawai yang tidak sesuai bidang. Oleh karena itu, lembaga ini sangat diperlukan dalam pengaturan dan penyiapan sumber daya kepada satu instansi kedepan. ”Contohnya, jika satu Instansi memerlukan beberapa tenaga pada bidang tertentu, maka harus disiapkan dari sekarang oleh Badan Pengelola SDM ini”. ”Tidak boleh hanya main copot dari sana sini. Sebab hal ini akan merusak nantinya,”tambahnya.