"Untuk mendukung usaha perikanan rakyat di Bumi Cenderawasih, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua tahun ini telah mengusulkan satu produk hukum yang kini draftnya telah rampung. Produk hukum itu berupa, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang usaha perikanan yang kini draftnya tinggal diusulkan oleh pihak eksekutif kepada lembaga legislatif untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Papua, Ir. Astiler Maharadja, poin-poin penting yang dituangkan dalam Perdasi ini antara lain mengakomodir tentang masalah perijinan, hak-hak masyarakat adat, pengawasan pengusaha serta hal-hal penting lainnya yang mendukung usaha perikanan rakyat. Perdasi ini baru akan diusulkan tahun 2009 mendatang, mengingat waktu yang tersisa tahun 2008 sudah memasuki pertengahan bulan November. “Tapi sebenarnya tergantung pihak eksekutif kapan akan memasukannya ke DPRP. Dari kami sudah saya masukan, sudah kita bahas, tinggal dari biro hukum atau eksekutif yang masukan ke DPRP,” tukasnya.
"Sementara ditanya tentang rencana pengusulan Perdasi mengenai pulau terpencil dan pesisir, Astiler mengatakan produk hukumnya baru akan dibuat dan diusulkan tahun 2009 mendatang. “Tapi yang terpenting perdasi tentang usaha perikanan ini selesai dulu baru kita usul yang lain. Kalau sudah yang satu, baru kemudian kita usulkan yang lain,” ujarnya. Ditanya soal realisasi program Dinas Perikanan, Astiler mengatakan hingga saat ini kegiatan yang dilaksanakan telah berjalan 80 persen. “Sisanya tinggal tergantung kucuran dana saja. Kalau dana sudah turun kita akan segera selesaikan tentunya,” kata Astiler.