Pemekaran wilayah yang terjadi di Papua, ternyata sangat berpengaruh terhadap upaya pembangunan dunia pendidikan di provinsi ini. Kendati upaya pemekaran tersebut berdalih untuk mendekatkan tangan pelayanan kepada masyarakat, namun pelayanan publik dasar didaerah yang baru dimekarkan itu ternyata baru akan memulai perjalananya dari nol, sehingga sangat jelas bahwa perhitungan indeks pembangunan disegala lini menjadi sangat rendah.
Hal sekata sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P & P) Provinsi Papua, Drs. James Modouw, M.MT, dalam satu kesempatan di Kantor Gubernur Papua, kemarin. Ia menuturkan, pemekaran wilayah yang seharusnya mendekatkan tangan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, bilamana dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memperhitungkan segala sesuatunya dengan baik, justeru akan menyebabkan hancurnya dunia pendidikan.
“Tidak hanya pendidikan, bahkan dunia kesehatan serta semua yang bersifat pelaksanaan pelayanan publik dasar itu semua hancur jika pemekaran hanya untuk kepentingan elit politik setempat,†jelasnya. Argumen James Modouw ini sangat berasalan. Pasalnya, pemekaran wilayah sangat identik dengan pendidikan di daerah. Sebab setiap kali terjadi pemekaran wilayah kabupaten/kota, maka pembangunan dibidang pendidikan akan dimulai dari nol dan kualitas pendidikan selalu hancur didaerah pemekaran. “Karena segala adminstrasi dan pelayanan publik itu dimuali kembali
penataannya dari nol,†tukasnya. Oleh sebab itu, lanjutnya, ia selalu menyesalkan jika ada pemekaran wilayah baru sebab bidang pendidikan di daerah itu akan dimulai dari awal. â€Yang jelas kebijakan-kebijakan seperti ini dapat menghancurkan kehidupan dan masa depan manusia di daerah pemekaran. Oleh sebab itu, jangan cepat-cepat bicara masalah pemekaran, karena bicara pemekaran berati kita mulai menghancurkan kehidupan itu dan memulai dari titik nol. Karena, ini selalu berdampak luas terhadap kehidupan perkembangan masyarakat,†terangnya.
Menurut James, persoalan lain yang dapat terjadi jika terjadi pemekaran wilayah, yakni pengangkatan guru-guru menjadi pejabat-pejabat administrasi di sebuah daerah yang baru dimekarkan tersebut. Hal ini tentu menimbulkan masalah baru, yakni terjadinya kekurangan tenaga guru sehingga pembangunan dibidang pendidikan akan menjadi terlantar. Dibagian lain, James menyinggung soal penerimaan guru yang selalu menjadi prioritas di daerah pemekaran. Akan tetapi, program provinsi ini selalu “terjegal†ditingkat kabupaten. Sebab, pengangkatan guru menjadi kewenangan kabupaten/kota. Sehingga proses pengangkatannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota.