"Dalam rangka pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan sementara (hapsem) I Tahun Anggaran 2008 serta hapsem I & II Tahun Anggaran 2007 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (21/1) tim VI Panitia Ad Hoc IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jayapura Papua. Setibanya di Gubernur Papua, tim tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua, beserta para Kepala Instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Kota dan Kabupaten Jayapura. Tim ini terdiri sebanyak 5 orang, yakni Husein Rahayan Anggota DPD RI Dapil Maluku, Tony Tesar Anggota DPD RI Dapil Papua, M Sofwat Hadi Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, Renny Pudjiati Anggota DPD RI Dapil Banten dan Joseph B. Manggo Anggota DPD RI Dapil NTT.
"Disela-sela acara pertemuan tersebut, Husein Rahayan selaku Ketua Tim mengaku kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan, juga bukan untuk mengadakan pemeriksaan tetapi merupakan tugas pengawasan agar setiap pelaksanaan UU termasuk anggaran dapat dijalankan sebagaimana mestinya. “Jadi, kita kesini untuk membantu bukan mencari kesalahan didaerah,” jelasnya. Menurut pemantauan dia, dari laporan keuangan yang disampaikan ke BPK sudah ada beberapa daerah yang membuat kemajuan. Yakni Kabupaten dan Kota Jayapura yang laporan keuangannya telah bergeser dari tidak wajar sekarang menjadi disclaimer. “Jadi, kita pikir ini satu nilai upaya yang sangat positif sehingga kita berharap agar kemajuan ini dapat diikuti oleh semua Daerah-daerah di Papua,” imbaunya.
"Sementara itu, Tony Tesar Anggota DPD RI Dapil Papua kepada wartawan mengatakan dari hasil audit BPK tahun 2006, pada 3 instansi, yakni Dinas PU, P&P dan Perhubungan, dana senilai Rp. 16 miliar menjadi temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Instansi-instansi tersebut. Temuan BPK tersebut menyebutkan, adanya pembayaran lebih maupun penetapan harga yang tidak sesuai. Tapi belum bisa dikatakan sebagai satu bentuk penyimpangan. “Ya kalau mengarah ke korupsi belum ada. Karena itu 100 persen pekerjaan sudah diselesaikan cuma didalam pemeriksaan oleh BPK yang didalamnya ada harga yang dianggap kurang wajar yang sisanya itu diminta untuk disetorkan kembali. Juga mungkin ada pekerjaan yang kurang, volumenya harus disetor kembali. Jadi kebanyakan pekerjaan fisik,”jelasnya Oleh karena itu, lanjutnya, kedatangan tim DPD ke Papua adalah dalam rangka membantu menghilangkan stigma korupsi yang sangat melekat dalam Lembaga Pemerintahan di Papua. Sebab selama ini, DPD RI selalu memberikan pertimbangan kepada Pemerintah untuk menambah nilai dana APBN tetapi selalu ,terbentur dengan stigma tadi. “Maka itu, kita datang kesini untuk menghilangkan stigma itu. Kita yakin Instansi-instansi di Papua sudah menindaklanjuti temuan BPK itu. Sehingga setelah laporan dari Instansi-instansi kita terima, maka ini yang nanti akan kita pakai sebagai referensi kepada Pemerintah di Jakarta nanti,” jelasnya.