"Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH, mengatakan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di waktu-waktu mendatang harus dihitung berdasarkan kinerja yang ditunjukan oleh seseorang bukan dengan mengacu berdasarkan kehadiran atau absensi yang sementara ini sedang dijalankan. Ia menilai, jika pembayaran gaji dilakukan secara rata-rata antara satu pegawai yang berkinerja lebih dengan rendah, maka hal tersebut merupakan satu perbuatan korupsi. “Maka itu, saya minta hentikan pembayaran berdasarkan absen,” pendeknya saat memberikan arahan kepada para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Provionsi Papua, baru-baru ini.
"Menurut Suebu, jika hal seperti ini terus dipertahankan maka tidak akan memacu para pegawai untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. “Sebab tidak ada rangsangan bagi mereka untuk berbuat lebih,” cetusnya. Oleh karena itu, hal seperti demikian mutlak diperlukan pada saat ini, guna mendongkrak niat dan minat pegawai negeri agar lebih berbuat banyak lagi bagi masyarakat. “Tentunya dengan satu tujuan utama, yakni bukan untuk menambah pendapatan tetapi menaikan kinerja mereka agar mau berbuat lebih lagi untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” tuturnya.
"Pada kesempatan yang lain, Gubernur Suebu mengatakan mengemban amanah sebagai seorang PNS merupakan satu tugas mulia yang didalamnya terselip satu beban pelayanan untuk mengabdikan hidupnya kepada masyarakat. Amanah ini, harus benar-benar tertanam didalam hati para pegawai sehingga setiap pekerjaan yang dijalankan akan memberikan hasil yang maksimal. “Tentunya, kita berharap dengan hasil yang maksimal itu, masyarakat kita di kampung-kampung dapat keluar dari kemiskinan, keterisolasian dan Provinsi Papua dapat sejajar dengan daerah lainnya di Indonesia,” harapnya.