"Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto, MM menjelaskan belum seluruhnya diserahkan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2009 kepada instansi-instansi, karena tengah dilakukan rasionalisasi DPA yang tujuannya untuk melakukan penghematan. Penegasan ini sebagaimana dikatakan Sekda Tedjo Soeprapto, saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan penyerahan DPA beberapa waktu lalu oleh Gubernur Papua, yang hanya diserahkan kepada 6 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas).
"Kepada pers di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura, Jumat (27/2), Sekda mengaku pentingnya pelaksanaan rasionalisasi adalah untuk mengarahkan program kerja instansi-instansi agar mengacu kepada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta tupoksi masing-masing SKPD. “Dan tentu salah satu hal penting lain karena ada terjadi penggabungan instansi sesuai PP 41 Tahun 2007 tentang restrukturisasi daerah, serta upaya untuk menghindari adanya pengulangan program dan kegiatan yang sebelumnya sudah dianggarkan,” tuturnya. Kendati begitu, Sekda mengaku pihaknya tetap mendorong percepatan penyerahan DPA kepada instansi-instansi Pemerintah Provinsi. “Dalam artian, kalau ada DPA yang sudah selesai di rasionalisasi maka tanpa menunggu-nunggu lagi akan kita langsung serahkan. Sehingga instansi yang bersangkutan sudah bisa menjalankan program kerjanya,” terang Sekda.
"Sementara disinggung soal alokasi Raskin Papua untuk tahun 2009, Tedjo mengaku ada terjadi penurunan jumlah. Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk miskin di Papua, turut mengalami penurunan jumlah rumah tangga. Dilain pihak, tambahnya, penurunan alokasi tersebut tidak hanya disebabkan oleh menurunnya penduduk miskin Papua. Salah satunya, karena beberapa Kabupaten belum melakukan pembayaran panjar raskin kepada pihak Bulog Papua.