"Sabtu pekan lalu merupakan hari bersejarah bagi Provinsi Papua, dimana pada hari tersebut dilakukan pelantikan Pejabat Eselon II & III sebagaimana tuntutan PP 41 Tahun 2007 tentang restrukturisasi kelembagaan daerah yang memberi konsekuensi adanya pemangkasan atau penggabungan Birokrasi. Sebanyak 291 Pejabat yang 55 orang diantaranya adalah Eselon II ini, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Papua, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua. Dalam format baru ini, terjadi pembentukan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Prangkat Dinas) baru, yakni Badan Pengelola SDM Papua, Badan Pengelola Kekayaan Alam dan Keseimbangan Lingkungan Papua serta Badan Pengelola Infrastruktur Papua.
"Sementara untuk pada tingkat biro, ada terjadi penambahan lembaga yang baru, seperti Biro Pemerintahan Kampung, Biro Humas serta Biro Bina Mental Spiritual. Menurut Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH perampingan ini merupakan satu upaya dari Pemerintah Provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran yang kemudian menuntut peningkatan kinerja dari setiap SKPD. “Sebab ketika mereka memahami tugasnya dengan baik serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab, maka tujuan mensejahterakan masyarakat akan tercapai di Negeri ini, jelasnya.
"Lebih lanjut Suebu menegaskan, fungsi perampingan saat ini terfokus kepada pelayanan kemasyarakatan yang adalah untuk pembangunan kesejahteraan manusia dan masyarakat Papua, lebih khusus di kampung-kampung. Hal demikian yang sangat diharapkan dari sosok birokrasi baru ini, sehingga perwujudan Papua baru, yang masyarakatnya adil, makmur maupun sejahtera akan dapat benar-benar terwujudkan. “Sebab yang diharapkan dari Birokrasi ini nantinya dia harus lebih efisien, bebas dari korupsi, bebas pemborosan dan dana kita dikerahkan untuk melayani rakyat. Terutama untuk rakyat yang dikampung. Sebab mereka sudah lama menunggu sentuhan pembangunan dari Pemerintah,” jelas Suebu.