"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Sabtu (7/3), mulai melakukan pelipatan surat suara, bertempat di eks Kantor Bupati Jayapura, Apo Jayapura. Pelipatan suara suara yang dimulai pada pukul 08.00 WIT hingga 18.00 WIT ini, melibatkan sebanyak 65 pemuda gereja yang terbagi atas 12 kelompok (masing-masing kelompok sebanyak 5 orang) yang berasal dari pemuda Gereja Bethel Indonesia dan Pemuda Sion Dok VIII Jayapura.
Menurut Anggota KPU Kota Jayapura, Beatrix Wanane, uji coba pelipatan surat suara akan dilakukan selama 3 hari kedepan dengan menilai kemampuan pelipatan. “Dengan kata lain, jika target tercukupi maka kami akan pleno lagi untuk tambah jumlah personil,” katanya kepada pers, usai bersama dengan Ketua KPU Papua Benny Sweny, S.Sos, meninjau pelipatan surat suara tersebut.
Ia mengatakan, pembayaran jasa pelipatan surat suara ini diharga senilai Rp. 200 per 1 surat suara, sebagaimana tertuang dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2009. Namun, jumlah tersebut dikenai pajak sehingga para pemuda akan menerima bayaran sebesar Rp. 150 per lembar. “Jadi dari jumlah Rp. 200 per lembar ini, akan dipotong pajak senilai Rp. 25 sementara Rp. 25 rupiahnya lagi akan dipergunakan oleh KPU Kota Jayapura untuk menyediakan konsumsi bagi mereka,” terangnya.
Disela-sela acara tinjauan Ketua KPU Papua di eks Kantor Bupati, Sabtu Minggu lalu, sempat ditemukan sejumlah surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai lagi dalam Pemilu 9 April 2009 mendatang. Pihak KPU Kota Jayapura, belum dapat memastikan berapa banyak surat suara yang rusak akibat bocor dan tercecer tinta tersebut, sebab mereka masih melakukan proses pelipatan surat suara. “Kami belum bisa inventarisasi sekarang berapa banyak suara yang rusak tapi akan secepatnya kita hitung untuk dilaporkan kepada KPU Papua,” kata Beatrix.