"Memasuki pertengahan tahun 2009, ternyata masih ada 2 Kabupaten yang belum menyampaikan APBD untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Kedua Kabupaten tersebut, yakni Mappi dan Merauke yang selama beberapa tahun terakhir selalu telat dalam menyampaikan APBD kepada Pemerintah Provinsi. Hal demikian sebagaimana pengakuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si, saat diwawancara wartawan, disela-sela acara Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua Tahun 2009 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2010, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Kamis (16/4).
“Mappi dan Merauke hingga saat ini belum menyampaikan APBD untuk dievaluasi. Terlambat terus 2 Kabupaten ini,” kata Hatari. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Daerah sudah beberapa kali menyampaikan himbauan bahkan teguran dalam bentuk radiogram kepada kedua Kabupaten tersebut, namun tidak pernah mendapat tanggapan dari mereka.
Hatari pada kesempatan tersebut juga mempertanyakan dasar penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Mappi dan Merauke selama 4 bulan berjalan ini. “Itu juga nanti bisa jadi masalah. Apa dasar hukum mereka melakukan realisasi anggarannya sampai dengan bulan April. Sebab seharusnya ada Perda tentang APBD tapi perdanya sampai saat ini tidak ada,” kata Hatari.
Ditanya apa penyebabnya, Hatari mengatakan tidak tahu-menahu soal keterlambatan tersebut. Ia menduga barangkali ada sumbatan komunikasi politik dengan pihak dewan yang akan berakhir masa jabatannya sebentar lagi. “Tapi sebenarnya hal itu tidak menjadi alasan yang kuat sebab mengapa Kabupaten yang lain bisa menyelesaikan tepat waktu,” ucapnya. Ia mengungkapkan, menyikapi “keterlambatan” tersebut maka segera diturunkan tim dari Pemerintah Provinsi untuk turun melihat hambatannya dimana.
“Sebab, kita hampir setiap hari ditegur oleh Dirjen Perimbangan Keuangan. Namun pada Raker Bupati yang lalu, saya menyatakan sebelum menjadi Provinsi sendiri harus APBDnya dibawa untuk dievaluasi karena begitu aturannya”. “Sebenarnya untuk hal seperti ini, tidak perlu harus kita ungkapkan. Tapi tanggung jawab pembinaan sebagai Provinsi induk kepada Kabupaten yang ada di Papua. Terlebih lagi kita ditegur terus oleh Dirjen Perimbangan Keuangan,” akunya.
Sementara itu, Bupati Mappi, A. Jumame, saat dikonfirmasi wartawan mengaku keterlambatan tersebut diakibatkan oleh adanya penyesuaian kelembagaan daerah dengan PP 41 Tahun 2007 tentang restrukturisasi kelembagaan daerah. “Dengan kata lain, APBD sudah akan dimasukan jauh-jauh hari sebelumnya namun terkendala penyesuaian dengan PP 41. Tapi dalam waktu dekat ini sudah akan kita masukan,” jelasnya.