"Sejak bertambahnya daerah otonomi atau pemekaran wilayah, tidak sedikit muncul persoalan-persoalan terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah. Selain permasalahan Pemerintahan juga yang tak kalah pentingnya adalah masalah yang menyangkut aspek-aspek sosial, ekonomi dan budaya yang dialaminya kondisi dan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Mengacu kepada hal itu, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH menginstruksikan bagi Kabupaten-kabupaten baru yang belum memiliki Bupati/Wakil Bupati definitif maupun DPRD agar penyusunan RKPD tahun 2010 harus berpedoman kepada RPJMD Kabupaten induk. Sehingga kontinuitas pembangunan di Provinsi Papua dapat tetap dijaga.
Hal demikian dikatakan Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem, SE pada acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua Tahun 2009 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2010, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Kamis (16/4).
Menurut Gubernur, sejak Otsus berjalan 8 tahun di Papua, ternyata belum didukung dan dilandasi oleh aturan pelaksananaanya yaitu perdasus dan perdasi. Akibatnya, gerbong otsus yang telah berjalan cukup jauh ternyata berjalan tidak pada rel besi sebagaimana landasannya. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua agar dapat menjalankan otsus secara sungguh-sungguh dan benar yang dijabarkan dalam program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat khususnya di kampung-kampung.
Berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbangda, Suebu berharap agar dapat ditampung apa yang menjadi kebutuhan daerah dan masyarakat, khususnya warga kampung melalui kewenangan Otsus tersebut. Sehingga rancangan RKPD Provinsi Papua tahun 2010 ini menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Provinsi Papua tahun 2010 betul-betul berpihak pada masyarakat dengan payung hukum Otsus.
Ditambahkannya, kegiatan Musrenbangda ini memiliki makna dan arti yang strategis karena kita akan membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Papua di tahun 2010 yang merupakan tahun keempat dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2006-2011.
Oleh karena itu, Ia mengharapkan kepada pimpinan SKPD Provinsi Papua untuk lebih focus lagi dalam penyusunan arah dan prioritas sesuai empat agenda pembangunan sehingga sasaran dan strategi yang tertuang dama RPJMD dapat tercapai. “Keempat agenda pembangunan utama tersebut adalah menata kembali Pemerintahan Daerah dalam rangka pembangunan Pemerintahan yang baik dan bersih dan berwibawa (good governance), membangun Papua yang damai dan sejahtera, mewujudkan Papua sebagai tanah damai, dan percepatan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.