"Meski rencana strategis (renstra) merupakan perpanjangan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di daerah, namun hingga saat ini sebagian besar Kabupaten di Papua belum memiliki renstra sebagai petunjuk teknis pedoman penyusunan program kerja. Hal demikian sebagaimana dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua , Drs. Alex Rumaseb, MM saat dihubungi melalui via telepon selulernya, kemarin.
Menurutnya, akibat tidak dimilikinya renstra, diperkirakan sejumlah Kabupaten mengalami masalah-masalah pembangunan. Antara lain, pelaksanaan target pembangunan belum maksimal karena plafon anggaran maupun program kerja tidak mengacu kepada renstra. “Jadi, seakan-akan kalau dilihat selama ini usulan program itu berdasarkan selera Bupatinya.
Harusnya Bupati bersama jajarannya menyusun program dalam bentuk renstra agar semuanya kegiatan pembangunan dapat berjalan terukur dan terkendali,” imbaunya. Pada kesempatan tersebut, Alex Rumaseb, kembali menghimbau pihak Pemerintah Kabupaten agar dapat menyusun renstra yang akan dipergunakan sebagai pedoman penyusunan program kerja. Sebab pelaksanaan pembangunan tidak dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.