"Sistem pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilu diwilayah pegunungan Papua yang mempergunakan noken sejak tahun 1971, ternyata menjadi perhatian serius Tim Panitia Hak Angket DPR-RI yang berkunjung ke Jayapura. Tim tersebut sempat kaget mengenai adanya penggunaan noken dalam pemungutan suara, karena saat ini telah menjadi satu kearifan lokal, dimana noken tersebut dipergunakan sebagai alat pengganti kotak suara.
Menurut Anggota Panitia Hak Angket DPR-RI Ignatius Mulyono, akan menjadi salah satu pembahasan dalam sidang DPR-RI, pada rapat fraksi nanti. “Sebab pada pemilu Pilpres kali ini, masyarakat pedalaman pasti masih tetap menggunakan noken sebagai pengganti kotak suara. Untuk itu, hal ini akan menjadi salah satu pembahasan kita di Jakarta nanti,†kata Ignatius, usai melakukan pertemuan dengan para Anggota KPU se-Papua, bertempat di Aula Kantor KPU Papua, Selasa (30/6). Ia menuturkan, kearifan lokal mempergunakan noken ini akan menjadi pertimbangan kita, sebab menurut pelaporan bahwa penggunaan noken dapat merugikan parpol yang lain karena tidak mendapatkan suara.
Penyebabnya, karena sistem noken tersebut hanya terfokus kepada pihak yang dapat dikenal oleh masyarakat setempat dan parpol yang sudah benar-benar diketahui. “Jadi, jangan heran kalau memang parpol tidak dapat suara. Ini satu hal yang membingungkan, padahal penyampaian hak harus rahasia kan. Tetapi kenyataan di lapangan seperti ini. Maka itu, perlu ada pemikiran yang terbaik dan satu upaya sehingga demokrasi bisa berjalan lebih baik lagi,†ujarnya.