Kebijakan pemerintah melakukan stock opname terhadap produksi kayu log,membuat pengusaha kayu lokal di papua menjerit,bahkan imbas dari kebijakn tersebut kebutuhan kayu lokal di daerah ini sudah tidak ada,dan ribuan tenaga kerja terancam kehilangan sumber pendapatan.
Melihat kondisi ini,Ikatan Pengusaha Kayu Lokal Pribumi (IPKLP)di Papua minta kepada pemerintah agar memberikan kebijakan untuk kegiatan produksi kayu sebagai kebutuhan lokal,sehingga tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan juga tidak menjadi masalah baru bagi tenaga kerja pengusaha local yang berjumlah ribuan tersebut.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Kayu Lokal Pribumi di Jayapura,James Simanjuntak menyikapi kondisi yang terjadi saat ini akibat dari kebijakan pemerintah melakukan stock opname terkait dengan pemberantasan illegal logging, sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Papua khususnya para pengusaha kayu lokal pribumi yang bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan kayu lokal (bukan kayu log).
"Saat ini kami tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat akan kebutuhan kayu apakah itu untuk pembangunann rumah,gedung pemerintah,industri furniture dan kebutuhan lainnya,termasuk untuk kebutuhan peti mati. Untuk itu kami pengusaha kayu lokal minta maaf kepada seluruh masyarakat apakah konsumen,tenaga kerja ataupun para masyarakat pemegang hak ulayat yang memperoleh pendapatan dari hasil kerja di kayu olahan ijarnya", ujarnya.
Dikatakan,bahwa IPKLP telah dua bulan berusaha untuk melakukan lobi-lobi dengan pemerintah dan pihak-pihak yang berhak untuk memberikan ijin bagi produksi kayu lokal,namun hingga saat ini belum dapat dikabulkan, sehingga dengan kondisi ini, seluruh tenaga kerja dari 32 pengusaha kayu lokal pribumi di Jayapura yang diperkirakan 120-150 KK harus mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan bahkan terancam PHK.
Seharusnya kebijakan pemerintah itu jangan menyesengsarakan rakyat kecil,yang tidak tahu masalah illegal logging itu,tambahnya. Hal yang sama juga diungkapkan H.Thamrin Arif,selaku ketua I IPKLP,dimana yang menjadi sangat berat dipikirkan saat ini adalah maslah tenaga kerja ini,sekitar 150 KK Tenaga Kerja yang terancam tidak makan,belum lagi masyarakat pedalaman yang juga hidup dai hasil hutan kayu.
Kami sekarang setiap waktu didatangi oleh orang-orang itu,termasuk para konsumen kayu(kontraktor)untuk meminta kayu namun hal itu tidak bisa dipenuhi,sehingga banyak bangunan yang belum selesai hanya karena tidak tersedianya kayu.
Oleh sebab itu,jika dalam waktu 2 bulan ini mereka tidak diberikan ijin untuk memproduksi kayu kebutuhan lokal,maka mereka berencana akan bertemu presiden SBY. Hal itu didukung oleh Ondoafi Desa Maso Muaratami,Charles Webfapao dan Kris Wamoar dimana menurut mereka bahwa masyarakat pemilik hak ulayat hutan yang selama ini hidup dari hasil
kayu,sekarang ini sangat memprihatinkan,mereka tidak lagi punya uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Kalau pemerintah tidak lagi memberikan ijin untuk penebangan kayu lokal,maka kami minta agar pemerintah,dapat memenuhi kebutuhan masyarakat ujarnya.
Jika dalam dalam waktu 2 bulan ini,pemerintah tidak memberikan solusi bagi kami,maka kami semua akan menduduki kantor gubernur dan kantor polda,kami akan bawa keluarga kami kesana dan memasak disana tegas mereka.