Gubernur Provinsi Papua,Drs J.P Solossa, Msi,Rabu (20/4) melantik para penjabat caretaker bupati pada 10 kabupaten pemekaran di Provinsi Papua,Supiori,Boven Digul,Tolikara,Yahukimo,waropen,Asmat,Keerom,Sarmi,Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mappi,yang akan menggantikan para pejabat bupati yang akan ikut mencalonkan diri dalam Pilkada mendatang.Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan serah terima jabatan pejabat bupati serta Ketua Tim Penggerak PKK masing-masing kabupaten.
Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Papua,Drs J.P Solossa,Msi mengatakan,sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,bahwa untuk dicalonkan sebagai kepala daerah maka para pejabat bupati harus tidak berada dalam posisi atau status sebagai Pejabat Kepala Daerah.Oleh karena itu sesuai dengan keinginan dan kesediaan masing-masing untuk mengikuti pencalonan,atas dasar dukungan masyarakat dan partai politik,sehingga para pejabat bupati harus mengundurkan diri dari jabatanya.
Dengan pengunduran diri para pejabat bupati untuk menghindari kevakuman kepemimpinan pemerintah di daerah masing-masing dan terus berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah,maka Menteri Dalam Negeri telah mengangkat para pejabat bupati yang baru.
Untuk itu Gubernur,minta kepada para pejabat bupati yang baru di lantik,agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab jabatannya paling lama 6 (enam) bulan sampai dengan saat terlaksanannya pelantikan bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni mendatang.
Bahkan lebih jauh diharapkan agar dalam waktu yang singkat,para pejabat bupati harus mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan yaitu;Memelihara tetap berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten masing-masing,terutama pelayanan kepada masyarakat;Mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang akan di laksanakan secara langsung oleh masyarakat sekitar bulan Juni 2005 mendatang;Melakukan persiapan dalam rangka sosialisasi pelaksanakan pemilihan Anggota MPR yang juga akan di laksanakan dalam tahun ini dan direncanakan selesai dalam bulan Desember 2005 yang akan datang;Melakukan pembinaan internal dalam organisasi dan pemerintah dan pencerahan mengenai kewajiban dan hak sebagai pegawai negeri sipil,di kaitkan dengan pilkada.
Dengan demikian diharapkan para pejabat bupati itu dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggungjawab yang diberikan,sehingga pemerintah yang dipimpin dapat berjalan dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,terutam menuju terciptannya good governance yang diharapkan.
Lebih jauh Gubernur mengatakan,tahun 2005 merupakan tahun yang pertama kalinya di laksanakan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah secara langsung untuk tingkat provinsi,kabupaten
dan kota,sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan,pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Di samping itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan peraturan pemerintahan Nomor 54 Tahun 2004,diprovinsi Papua juga akan dilaksanakan pemilihan anggota MRP.Dimana tahapan-tahapan kegiatannya akan di lakukan segera dalam waktu dekat ini."Saya berharap agar saudara dapat mengorganisirnya dengan baik melalui kerja sama serta koordinasi internal maupun hubungan antar lembaga serta komponen masyarakat,sehingga segala hambatan dapat di minimalisir,"ujarnya.