Direktur RSUD Dok II Jayapura Octavianus Peday, mengatakan dalam rentang waktu dua tahun berjalan (2010 s/d 2011), terjadi kekurangan pembayaran atau utang kepada para dokter dan perawat RSUD Dok yang berjumlah sekitar Rp22 milyar lebih.
Kaitannya dengan hal ini, Octavianus Peday meminta Pemerintah Daerah untuk segera menyikapi permasalahan tersebut, agar tidak berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi tersebut dalam jangka waktu mendatang.
Ini masalah yang kami hadapi di RSUD Dok 2 Jayapura tapi pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, kami sangat mengaharapkan Pemda dalam hal ini Gubernur bisa sikapi ini sebaik-baiknya, tukas dia di Kantor Gubernur Dok II jayapura, kemarin.
Ia menjelaskan, kekurangan pembayaran senilai Rp22 milyar lebih tersebut terjadi sejak tahun 2010 sekitar bulan Juli hingga Desember, sementara kondisi yang sama terulang di tahun 2011. Jadi kan ditahun 2010 kita belum memiliki sebuah jawaban yang pasti tentang pembayaran dana tersebut. Nah,di tahun 2011 walaupun belum berakhir tahun anggarannya, tetapi dana itu sesungguhnya dari formula yang diberikan kepada pengelola di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi, yakni RSUD Dok II, RSUD Abepura dan RS Jiwa, khusus untuk RSUD Dok 2 dana untuk jasa dokter dan perawat yang diterima sekiutar Rp9 milyar lebih sedikit sudah habis pembagian penggunaannya sampai Bulan Juni.
Dengan demikian, untuk bulan Juli sampai Desember 2011 kondisinya akan sama dengan tahun 2010. Jadi kami ambil minimal nilainya Rp11 m juga. Sehingga total terjadi kekurangan pembayaran dan utang di 2 tahun berturut-turut sebesar Rp22 m lebih, kata dia.
Disinggung soal ketersediaan obat, ia mengatakan, sampai saat ini persediaan obat-obatan di Rumah Sakit Dok II masih tergolong cukup aman dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Stok obat-obatan di rumah sakit masih tersedia cukup. Sebagian tersimpan di gudang farmasi dan siap untuk melayani kebutuhan masyarakat, tuntasnya.