JAKARTA--MIOL: Pemerintah baru akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2006. Tetapi, gaji ke 13 tetap diberikan tahun ini. "Kenaikan gaji untuk tahun depan, 2006. Tahun ini gaji ke 13 tetap," jelas Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi kepada wartawan, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/7).Hanya saja, Taufik mengakui pemerintah belum menentukan besaran kenaikan tersebut. Karena, pihaknya bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional masih akan menghitungnya. Meskipun demikian, urai Taufik, yang mendapat prioritas kenaikan adalah pegawai eselon bawah. "Yang pertama yang paling bawah. Yang diutamakan yang di bawah. Kita hitung dulu, disesuaikan dengan kemampuan negara." Menteri Keuangan Jusuf Anwar menambahkan, pemerintah sudah selesai membayarkan gaji ke 13, yang memakan anggaran sekitar Rp7 triliun. "Tadi bukan bicara besaran besaran. Kita bicara keinginan pemerintah menaikkan kesejahteraan secara umum. Besok di rapat pleno Panja Panitia Anggaran, anda bisa simak sendiri."
Yang pasti, kata Jusuf kenaikan kesejahteraan harus diukur dari kemampuan keuangan negara. "Pemerintah tidak ada masalah. Cash flow saya aman. Makanya kalau bikin rencana, harus realistis harus workable, bearable dari sudut moneternya."
Ketika ditanyakan apakah kenaikan gaji PNS termasuk putusan TNI/Polri, Jusuf mengiyakannya.
"Menaikkan kesejahteraan itu termasuk PNS, TNI dan Polri dan sebagainya," katanya. (Hnr/Tia/OL-02)