Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini tengah memproses pencairan dana Pansus Pilgub Papua tahap berikutnya senilai Rp4 milyar lebih yang diharapkan dapat segera cair dalam waktu dekat. Menurut KepalaBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari, SE, M.Si, sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua telah menyalurkan dana Pansus Pilgub senilai Rp2,5 milyar guna mendukung tahapan seleksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dilaksanakan oleh Pansus Pilgub Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).Jadi, kemarin dana Pansus Pilgub ini sudah kita serahkan kurang lebih Rp2,5 milyar. Dan dari Pansus Pilgub ada permintaan lagi sekitar Rp4 milyar lebih dan ini sudah diproses dari total dana yangdisediakan kurang lebih Rp12 milyar,kata dia kepada wartawan, Seni(18/6) usai menghadiri satu acara di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Sementara itu, Hatari membantah total dana Pilgub Papua yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun 2012 adalah senilaiRp400 milyar. Yang sebenarnya, lanjut Hatari, jumlah total pelaksanaanPilgub Papua adalah senilai Rp380 milyar untuk membiayai antara lain pengamanan oleh pihak Polda, keperluan pengawasan oleh Panwaslu Papua serta tahapan oleh KPU Papua.Jadi, total dana antara lain membiayai pengamaman oleh Polda Rp25 milyar, Rp40 milyar Panwaslu dan sisanya digunakan oleh KPU. Tetapi KPU perlu menyampaikan lagi data-data terbaru karena daftar calon tetap (pemilih) yang sudah disiapkan tahun lalu mungkin sudah mengalami perubahan, sebab ada yang sudah pindah atau baru dating, unkapnya. Ditambahkan dia, terkait penyaluran dana Pansus Pilgub, hal tersebut dinyatakan sudah tidak ada masalah lagi hanya saja masih menunggu proses administrasi yang tengah berjalan.
Namun jika suatu saat terjadi masalah dalam prosesseleksi oleh Pansus Pilgub DPRP, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar penyaluran dana tersebut tidak bermasalah. Kalau nanti proses yang dijalankan Pansus DPRP nantinya dibatalkan karena ada gugatan ya kita akan kembali diskusi dengan pihak BPK lagi. Tapi mudah-mudahan itu (seleksi oleh Pansus Pilgub DPRP) memang menjadi kewenangan Pansus. Dan kami sedang berdiskusi terus dengan pihak BPK,tuntasnya.